JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memanggil Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Rabu pagi ini. Informasi yang diterima, pertemuan di Kantor Presiden itu membahas penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Pagi ini Presiden akan memberikan pernyataan setelah bertemu Mendagri," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha melalui pesan singkat, Rabu (18/12/2013).
Ketika ditanyakan apakah pemanggilan tersebut terkait Ratu Atut yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Julian tidak menjawab tegas. "Nanti saja dijelaskan oleh Bapak Presiden," kata dia lagi.
Sebelumnya, Julian mengatakan, sampai Selasa sore, Presiden belum menerima penjelasan resmi, terutama dari KPK, mengenai penetapan tersangka Atut. Hanya, Presiden mendukung KPK untuk menjalankan tugasnya.
Menurut Julian, mekanisme di internal, Presiden tentu akan meminta penjelasan dari Mendagri. "Mendagri nanti bisa melakukan koordinasi untuk antisipasi ke depan dalam memastikan agar pemerintahan di satu provinsi, di satu daerah berjalan sebagaimana mestinya," kata Julian.
KPK menetapkan Atut sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Puskesmas Kota Tangerang Selatan dan suap pengadaan sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Dalam waktu dekat, KPK akan memeriksa Atut sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.