"Dokumen-dokumen dan sebagainya, penggeledahan sampai hari ini, tim KPK masih terus melakukan verifikasi, pendalaman-pendalaman, dan validasi terhadap semua barang," kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Selasa.
Tim penyidik KPK menggeledah rumah Atut sejak pukul 05.00 WIB hingga sekitar pukul 08.30 WIB. Penggeledahan dilakukan di dua ruangan di rumah Atut.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten. KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten. Atut resmi menjadi tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 16 Desember 2013.
Kasus ini juga melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan; mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar; dan pengacara Susi Tur Handayani. Adapun Atut diduga turut serta atau bersama-sama Wawan menyuap Akil untuk memengaruhi putusan Akil atas sengketa Pilkada Lebak yang bergulir di MK.
Selain dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Abraham juga menyebut Atut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Namun, untuk kasus alkes Banten ini, status tersangka Atut masih menunggu surat perintah penyidikan (sprindik).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.