"Dia lebih baik ditempatkan di tempat yang jauh-jauh saja supaya tidak ada komunikasi. Kalau perlu di Nusa Kambangan, yang jelas perlu diisolasi. Saya mendukung itu," ujar Sutarman dalam rapat dengan tim pengawas kasus Bank Century, Rabu (11/12/2013).
Ketika itu, Sutarman ditanyakan oleh anggota Timwas Century soal sepak terjang Robert Tantular di penjara. Robert disebut telah mengalihkan aset Bank Century berupa bangunan yang berada di Solo, Jawa Tengah. Akibat pengambilalihan ini, aset tersebut belum bisa disita negara.
Pada Juni 2013 lalu, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, gedung itu telah diambil alih pada tahun 2012. Namun, pada tahun 2013, Bank Mutiara cabang Solo diketahui menggunakan kembali gedung itu dengan menyewa. Basrief mengaku, saat proses pengalihan aset itu, Robert masih mendekam di dalam penjara.
Anggota timwas dari Fraksi PKS, Indra, mempertanyakan mengapa begitu mudahnya transaksi dilakukan Robert dari balik sel. Dia meminta agar Kementerian Hukum dan HAM melakukan evaluasi terkait pengamanan para narapidana.
"Bagaimana bisa napi melakukan kontak, padahal kan tidak boleh ada telepon. Kita harus buat dia tidak semudah itu melecehkan negara. Saya harap ada upaya konkret agar Robert Tantular tidak mudah bergerak," katanya.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menilai, usulan pengisolasian terhadap Robert masih belum bisa dilakukan. "Menurut Kejaksan Agung, masih di dalam proses tindak pidana lain sehingga dia tidak berada jauh sementara ini sampai prosesnya selesai," kata Amir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.