Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Anas, KPK Periksa TB Silalahi dan Benny K Harman

Kompas.com - 11/12/2013, 10:38 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua politikus Partai Demokrat terkait kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Rabu (11/12/2013). Kedunya adalah Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat TB Silalahi dan anggota DPR Benny K Harman.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Keduanya telah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Benny tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, lebih dulu, sekitar pukul 09.00 WIB. Kepada wartawan, Benny membenarkan kalau dia diperiksa sebagai saksi Anas.

"Iya, iya," kata Benny singkat kemudian memasuki Gedung KPK.

Sekitar 20 menit kemudian, TB Silalahi pun tiba. Silalahi mengaku bahwa dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pengawas Partai Demokrat.

"Tugas Komisi Pengawas itu adalah mengawasi kinerja kader Partai Demokrat di legislatif maupun eksekutif, mengawasi kinerja mereka, jadi saya dipanggil dalam rangka itu," ucapnya.

Ketika ditanya mengenai kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Anas, TB Silalahi menjawab belum tahu, kemudian dia masuk ke Gedung KPK. Sedianya TB Silalahi diperiksa KPK pada 26 November lalu, tetapi KPK salah alamat ketika mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap dirinya sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang.

KPK menilai TB Silalahi dan Benny dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan gratifikasi Hambalang yang menjerat Anas. TB pernah menjadi Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat yang menelusuri dugaan aliran dana untuk pemenangan Anas saat mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Demokrat dalam Kongres 2010 di Bandung. Sementara Benny tergabung dalam tim pemenangan Anas dalam kongres tersebut.

Terkait dugaan aliran dana pemenangan Anas, Komisi Pengawas Partai Demokrat sudah meminta keterangan sejumlah pihak, di antaranya mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Diana Maringka yang menyebut ada aliran dana dari Anas dalam Kongres 2010.

Adapun dugaan aliran dana ke Kongres Partai Demokrat untuk pemenangan Anas merupakan salah satu hal yang ditelusuri penyidik KPK. Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Pusdiklat Hambalang dan proyek lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com