“Disebut namanya dalam konteks apa di kasus itu? Kalau enggak ada hubungannya, tidak perlu diklarifikasi dengan memeriksa orang yang disebutkan namanya itu. Misalnya dalam kasus Hambalang, sebelum ke rumahnya, Deddy disebut bertemu dengan A, mengobrol, mau ke mal, masak KPK harus memanggil A? Kan harus ada konteksnya,” kata Johan saat dihubungi, Jumat (6/12/2013).
Dia menanggapi penyebutan nama Kepala Kepolisan RI Jenderal Sutarman dalam dokumen serupa BAP saksi Hambalang, Sylviana Sholeha alias Bu Pur. Dalam BAP itu, Sutarman disebut Bu Pur dimintai bantuannya oleh Deddy Kusdinar (tersangka Hambalang) untuk mengamankan proyek Hambalang dari ancaman LSM dan pendemo.
Johan melanjutkan, keterangan yang disampaikan seorang saksi dalam BAP itu belum tentu benar. Apalagi jika keterangan itu tidak didukung dengan bukti lainnya sehingga KPK tidak dapat langsung mengonfirmasikan keterangan itu kepada nama yang disebutkan.
“Kalau hanya satu orang ngomong, tidak didukung fakta lain, enggak bisa disimpulkan pengakuan itu benar. Bisa saja hanya sekadar pengakuan, harus ada fakta lain yang mendukung, kalau hanya dari satu orang tanpa dukungan fakta lain, enggak bisa,” tutur Johan.
Sebelum jauh ke sana, menurut Johan, perlu dipastikan dulu apakah BAP atas nama Bu Pur yang beredar di kalangan wartawan itu dokumen asli atau bukan. Johan sendiri mengaku tidak tahu apakah dokumen itu asli atau palsu karena dia tidak memegang dokumennya. Selain itu, Johan selaku juru bicara KPK tidak memiliki akses terhadap BAP kasus yang tengah disidik.
“Saya kan tidak bisa melihat BAP, jadi enggak tahu. Kan BAP itu dicek dulu benar apa enggak,” katanya. Kendati demikian, Johan membenarkan bahwa Bu Pur pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.