Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Kasus TPPU, Koster Mengaku Ditanya soal APBN

Kompas.com - 06/12/2013, 17:35 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat I Wayan Koster mengaku diajukan sejumlah pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (6/12/2013) di Gedung KPK, Jakarta. Hal tersebut, di antaranya, soal pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Koster diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin selama lebih kurang lima jam. “Ditanya pembahasan APBN. Hanya pembahasan saja, pembahannya sesuai dengan tata tertib DPR,” kata Koster seusai pemeriksaan.

Selebihnya, Koster mengaku tidak diajukan pertanyaan seputar proyek Nazaruddin. KPK memeriksa Koster sebagai saksi bagi Nazaruddin karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus TPPU pembelian saham Garuda ini. Nazaruddin diduga membeli saham perdana Garuda senilai Rp 300,8 miliar melalui lima anak perusahaan Grup Permai. Diduga, uang yang digunakan untuk pembelian saham tersebut berasal dari fee penggiringan proyek melalui Grup Permai.

Mantan pegawai Grup Permai, Yulianis dan Oktarina Furi, pernah mengungkapkan bahwa Koster menerima fee dari proyek wisma atlet dan proyek universitas yang anggarannya digiring Grup Permai. Namun, informasi ini dibantah Koster dalam sejumlah kesempatan.

Selain memeriksa Koster, hari ini KPK memanggil anggota DPR lainnya, Mirwan Amir, dan mantan anggota DPR Angelina Sondakh untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Seusai diperiksa, Mirwan mengaku diajukan sejumlah pertanyaan, termasuk soal APBN, dan mengenai proyek Nazaruddin.

Sementara itu, Angelina enggan berkomentar seusai pemeriksaan. Angie menangis tersedu-sedu saat meninggalkan Gedung KPK seusai diperiksa. Politikus Partai Demokrat itu bahkan pingsan atau tak sadarkan diri seusai pemeriksaan KPK hari ini. Kini, Angie tengah diperiksa dokter di Gedung KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com