Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Terbitkan 3,3 Juta NIK untuk Data Pemilih Bermasalah

Kompas.com - 04/12/2013, 20:23 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mengeluarkan nomor induk kependudukan bagi 3.327.302 pemilih. Pemilih tersebut sebelumnya tidak memiliki NIK, tetapi terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"KPU menjamin, sebanyak 3.327.302 pemilih dinyatakan benar-benar ada. Berdasarkan jaminan KPU tersebut maka Kemendagri menerbitkan NIK bagi pemilih dimaksud," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dalam rapat pleno terbuka Penyempurnaan Rekapitulasi DPT Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2013).

Dikatakannya, Kemendagri juga memutuskan menerbitkan NIK karena semua elemen data atas pemilih yang bersangkutan telah terpenuhi. Elemen data yang dimaksud adalah nama, tanggal lahir, alamat, dan jenis kelamin.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Kemendagri belum dapat menerbitkan NIK bagi 54.692 pemilih lainnya karena kelengkapan dan kebenaran elemen data pemilih itu belum memenuhi persyaratan.

"Antara lain tidak memiliki tanggal lahir, tidak ada alamat sehingga Kemendagri belum bisa menerbitkan NIK-nya," tambahnya.

Pada Senin, 4 November 2013, lalu KPU mengesahkan DPT sejumlah 186,6 juta pemilih. Namun, dari angka itu, 10,4 juta pemilih tidak dilengkapi NIK yang valid. Padahal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mengatur, data pemilih harus dilengkapi setidaknya lima elemen data, yaitu nama, tanggal lahir, alamat, jenis kelamin, dan NIK.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberi rekomendasi perbaikan DPT untuk memberikan NIK atas data bermasalah itu. Waktu yang diberikan adalah 30 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com