"Pak Boediono tidak akan hadir memenuhi panggilan Timwas Century karena itu dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum," kata Yopie, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/12/2013).
Yopie menegaskan, Boediono akan terus berkomitmen membantu KPK dalam menuntaskan kasus Century. Pemanggilan Timwas, kata dia, akan menciptakan intervensi lain dari proses hukum yang terus berjalan.
Ia melanjutkan, tugas pokok Timwas di DPR telah usai ketika menyerahkan kasus Century pada lembaga penegak hukum. Atas dasar itu, Yopie menganggap Timwas tak memiliki kewenangan untuk memanggil Boediono untuk hadir dalam rapat bersama di DPR.
"Proses politik di DPR sudah selesai. Tugas Timwas sesuai keputusan Paripurna DPR adalah mengawasi para pengak hukum. Pemanggilan pihak lain di luar lembaga penegak hukum adalah tindakan yang di luar kewenangan Timwas," pungkasnya.
Tim Pengawas DPR untuk kasus Bank Century telah sepakat akan memanggil Wakil Presiden Boediono. Kesepakatan itu diperoleh dari hasil rapat Timwas yang dihadiri semua fraksi dan berjalan sekitar satu jam.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin rapat itu menjelaskan, keputusan memanggil Boediono diperoleh dengan mufakat. Selanjutnya, Boediono diminta hadir memenuhi panggilan Timwas pada 18 Desember 2013 mendatang. Pramono melanjutkan, nantinya Boediono diminta mengonfirmasi mengenai keputusan Boediono memberikan FPJP pada Bank Century.
Selain itu, timwas juga akan memenuhi mekanisme pemanggilan Boediono sesuai dengan aturan protokoler Wakil Presiden dan tak akan mencampuri proses hukum yang telah berjalan di KPK. Boediono telah diperiksa KPK dengan kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia untuk menggali informasi mengenai keputusan Bank Indonesia pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).
Pertanyaan seputar krisis merupakan upaya penyidik KPK untuk mendapatkan gambaran akurat mengingat sebelumnya mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tidak melihat ada krisis. Mengenai kondisi krisis pada Oktober-November 2008, menurut Boediono, hal itu cukup mengancam perekonomian Indonesia. Kegagalan suatu institusi keuangan, sekecil apa pun, bisa menimbulkan dampak domino atau krisis sistemik.
Saat itu, Indonesia tidak menerapkan blanket guarantee yang menjamin semua deposito simpanan di bank sehingga langkah penyelamatan Bank Century menjadi satu-satunya cara agar tidak terjadi krisis sistemik. Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat.
Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.