"Jadi, yang pelat merah itu ceritanya baru dibeli dari lelangan milik pemerintah," kata Johan.
Sama seperti ke-17 mobil lainnya, kendaraan pelat merah itu juga dipasangi garis KPK. Mobil berpelat merah ini termasuk dalam 18 mobil yang disita KPK sejak Kamis (28/11/2013) hingga Jumat ini. Menurut Johan, akan ada tiga mobil sitaan lagi yang akan dibawa ke Gedung KPK.
Mobil-mobil tersebut, katanya, disita dari tiga tempat, yakni di Cempaka Putih, Jakarta, kawasan Depok, dan di sebuah showroom mobil di kawasan Puncak, Bogor.
"Mobil-mobil itu diduga di antaranya dalam penguasaan dan milik Mochtar Effendi, salah satu saksi kasus AM," lanjut Johan.
Total, KPK telah menyita 25 mobil terkait kasus Akil. Selain 18 dan 3 mobil di atas, KPK mengamankan 4 mobil lainnya, yakni Mercedes Benz S-350, Audi Q5, Toyota Crown Athlete, dan Toyota Fortuner bernomor polisi KB 9888 TY.
KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus. Ketiganya atas dugaan penerimaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara di MK, serta melakukan tindak pidana pencucian uang. KPK telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya terkait kepentingan penyidikan kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.