Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudi Kira Tas Uang dari Deviardi Oleh-oleh Lebaran

Kompas.com - 28/11/2013, 18:10 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengaku tidak tahu jika tas hitam yang dibawa pelatih golfnya, Deviardi, berisi uang. Menurut Rudi, Deviardi saat itu hanya mengatakan bahwa tas yang dibawanya adalah oleh-oleh Lebaran. Rudi pun menyimpan tas itu di ruang makan di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.

"Ketika saya pulang, ada Deviardi. Lalu ngobrol setengah jam. Dia berikan tas hitam, dia bilang ini oleh-oleh Lebaran. Saya simpan di ruang makan karena itu oleh-oleh," ujar Rudi ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Deviardi datang ke rumah Rudi membawa motor BMW klasik. Rudi dan Deviardi pun sempat mencoba motor itu. Tak berapa lama, penyidik KPK datang. Rudi saat itu mengaku bingung dengan kedatangan KPK ke rumahnya.

"KPK bilang mana uang Simon, mana uang Simon. Saya bingung, Simon yang mana saja saya enggak tahu. Saya baru ingat ada tas, saya buka. Disuruh sobek oleh KPK. Dibuka, saya baru tahu ada uang 400.000 dollar AS," terang Rudi.

Kesaksian Rudi pun langsung dikonfrontasi dengan Deviardi yang juga bersaksi di persidangan. Deviardi alias Ardi membantah keterangan Rudi.

"Memang saya enggak bilang bawa uang, tapi kan memang Pak Rudi menanyakan sisanya kapan. Makanya saya bawa. Saya tidak bilang oleh-oleh Lebaran. Saya bilang ini sisanya 400.000 dollar AS," kata Ardi.

Mendengar keterangan Ardi, Rudi tetap pada kesaksiannya. Hakim pun bingung dengan perbedaan pendapat antara Rudi dan Ardi.

"Ini ada dua orang dengan dua pendapat. Ini berarti ada yang bohong. Hanya Allah yang tahu," kata Ketua Majelis Hakim Tati Hardianti.

Dalam kasus ini, Simon didakwa bersama-sama Widodo Ratanachaitong memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang 200.000 dollar Singapura dan 900.000 dollar AS kepada penyelenggara negara, yaitu Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, melalui Deviardi alias Ardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com