Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Pemidanaan, Ribuan Dokter Mogok Kerja Hari Ini

Kompas.com - 27/11/2013, 08:46 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ribuan dokter di seluruh Indonesia menggelar aksi mogok kerja sebagai bentuk protes pemidanaan terhadap tiga dokter di Sulawesi Utara, Rabu (27/11/2013). Aksi yang disebut 'Aksi Solidaritas dan Tafakur Nasional itu" merupakan puncak dari protes kalangan dokter.

Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Zainal Abidin, pihaknya sudah melakukan aksi yang lebih lunak dengan menggelar aksi unjuk rasa sebelumnya. Namun, aksi yang terjadi secara sporadis di berbagai daerah itu ternyata tak juga didengar.

“Satu-satunya cara hanya mogok kerja ini. Target kami hari ini memang aksi solidaritas karena ada keluarga kami yang disakiti, tentu kami merasa sakit juga,” ujar Zainal saat dihubungi, Rabu.

Zainal menyadari bahwa proses hukum dokter Ayu dan kawan-kawan di Sulawesi Utara sudah final. Dia hanya berharap agar Mahkamah Agung segera memproses peninjauan kembali (PK) perkara mereka.

“Kami minta agar PK segera digelar sehingga dokter Ayu bisa dibebaskan karena profesinya sebagai dokter,” ucap Zainal.

IDI sudah mengimbau kepada seluruh anggotanya hingga pelosok Tanah Air untuk melakukan aksi mogok kerja hari ini. Saat ini, jumlah anggota IDI mencapai 111.574 dokter. Dari jumlah itu, sebanyak 20.942 terpusat di Jakarta.

Zainal memastikan pelayanan publik tetap berjalan, khususnya untuk dokter ICU dan unit gawat darurat. Di dalam situs IDI, seruan aksi mogok sudah dipampang di halaman muka situs. Di dalam salah satu surat IDI disebutkan bahwa aksi mogok kerja adalah kesepakatan yang diambil dalam rapat Musyawarah Pimpinan Pusat PB IDI (MPP) dengan seluruh Ketua/perwakilan Perhimpunan Pusat tanggal 25 November 2013.

Rapat itu menyepakati beberapa butir keputusan, yakni pertama, mengingatkan seluruh dokter Indonesia agar tetap menjaga citra dan nilai luhur profesi dokter berdasarkan Sumpah Dokter, yaitu mengutamakan keselamatan pasien. Kedua, menyampaikan protes keras kepada Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI dengan tembusan kepada semua pemangku kepentingan berkaitan dengan penangkapan anggota IDI yang dilakukan dengan cara-cara yang tidak manusiawi. Dokter yang ditangkap diperlakukan layaknya seorang penjahat berat.

Ketiga, melaksanakan aksi solidaritas nasional dalam bentuk bertafakur dan berdiam diri di kediaman masing-masing dan mendoakan kesehatan dan kesejahteraan seluruh rakyat, kesembuhan pasien serta keamanan dokter Indonesia dalam menjalankan tugasnya. 

Selain itu, menyampaikan pendapat/dukungan di depan publik dengan tetap menjunjung tinggi etika profesi serta menjaga ketertiban dan tidak anarkis. Dalam aksi tersebut tetap menggunakan pita hitam di lengan kanan dan pin IDI yang bertuliskan “Tolak Kriminalisasi Dokter”.

Aksi ini dilaksanakan selama satu hari pada hari Rabu di seluruh tanah air dengan tetap memberikan pelayanan kepada pasien tidak mampu dan kasus gawat darurat.

Keempat, membentuk Tim Khusus untuk pendampingan dan dukungan dalam persiapan dan proses sidang PK. Kelima, hal-hal lain yang bersifat teknis terkait dengan agenda Aksi Solidaritas ini akan kami susulkan kemudian.

Seperti diberitakan, dokter Ayu dan dokter Hendry Simanjuntak dijemput Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado dari tempat mereka masing-masing. Kedua dokter tersebut bersama dokter Hendy Siagian yang kini masih dicari divonis bersalah oleh MA karena kelalaian ketika menangani pasien sehingga menyebabkan nyawa pasien hilang pada 2010.

Pada persidangan di Pengadilan Negeri Manado, ketiga dokter itu divonis bebas. Namun, MA mengabulkan kasasi jaksa dengan menvonis ketiganya 10 bulan penjara. Saat hendak dieksekusi pada 2012, ketiga dokter tidak diketahui keberadaannya. Hampir setahun masuk dalam daftar pencarian orang, dua dokter tersebut ditangkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com