Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boediono Jadi Teladan jika Bersedia Diperiksa di Gedung KPK

Kompas.com - 23/11/2013, 15:26 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar, Muhammad Misbakhun, mengaku kecewa jika pemeriksaan Boediono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar dilakukan di kantor Wakil Presiden. Menurut Misbakhun, Boediono akan mendulang banyak pujian jika bersedia diperiksa di kantor KPK.

Misbakhun menuturkan, Kantor Wakil Presiden tidak memiliki kaitan dengan pemeriksaan Boediono. Pasalnya, Boediono diperiksa KPK terkait skandal Bank Century karena kapasitasnya, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

"Akan menuai pujian yang tinggi apabila Pak Boediono bersedia secara sukarela untuk diperiksa di kantor KPK sebagaimana yang lain yang selama ini diperiksa KPK," kata Misbakhun, dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (23/11/2013).

Misbakhun, yang merupakan salah satu inisiator pengguliran hak angket Century oleh DPR ini menambahkan, selain akan mendulang banyak pujian, sikap Boediono yang bersedia diperiksa di kantor KPK juga akan menjadi contoh bagi masyarakat.

Soalnya, jabatan wakil presiden merupakan jabatan tertinggi yang pernah atau akan diperiksa oleh KPK. "(Kalau bersedia diperiksa di KPK) ini akan menjadi teladan dari Pak Boediono karena posisinya saat ini di Indonesia," kata dia.

Dari informasi yang berkembang, penyidik KPK berencana memeriksa Boediono pada hari ini di Kantor Wapres. Namun, sampai saat ini, belum ada informasi apa pun yang diperoleh terkait pemeriksaan tersebut.

Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat hanya menyampaikan bahwa Boediono akan menggelar jumpa pers pada pukul 19.00 di kantornya.

Jika Boediono hari ini diperiksa KPK, maka ini kali kedua dia diperiksa setelah akhir April 2010 juga diperiksa oleh penyidik KPK.

Kemarin, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan bahwa ada keterangan yang perlu dikonfirmasi oleh penyidik kepada Boediono. Hal tersebut dalam konteks yang bersangkutan merupakan Gubernur BI saat keputusan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Walau begitu, Johan belum dapat memastikan kapan penyidik KPK akan memeriksa Boediono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com