"Contoh kemarin (kasus Akil) bukanlah contoh yang baik, dan tidak bisa juga menjadi dasar melegalkan perbuatan apa pun di MK," ujar anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Pramono Edhie Wibowo saat ditemui usai diskusi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) di Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu menyebutkan masyarakat tetap perlu menghargai segala keputusan yang dibuat MK karena sifatnya yang final dan mengikat. Di sisi lain, Pramono juga meminta MK menjaga wibawanya dan membuat keputusan seadil-adilnya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Pramono juga menyoroti masalah sistem pengamanan di dalam MK.
"Saya bertanya, bagaimana sistem pengamanan di situ? Sampai kerusuhannya bisa masuk ke dalam? Ini juga patut menjadi evaluasi," tutur peserta konvensi capres Partai Demokrat ini.
Seperti diberitakan, sidang putusan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang Provinsi Maluku di MK berlangsung ricuh, Kamis (14/11/2013). Massa yang diduga berasal dari pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengubrak-abrik ruang sidang pleno MK.
Saat pembacaan sidang putusan, massa pendukung pasangan bernomor urut empat tersebut, yang berada di luar sidang pleno di lantai dua, berteriak-teriak. Saat itu, majelis hakim sudah menolak permohonan pemohon. Massa kemudian melemparkan kursi-kursi pengunjung dan merusak properti MK.
Sesaat kemudian, massa masuk ke ruang sidang pleno dan mengacaukan sidang. Karena situasi kacau, majelis hakim menunda sidang dan memilih meninggalkan ruangan sidang. Aparat kepolisian yang tidak menduga kejadian tersebut baru masuk ke ruang sidang ketika massa sudah mengubrak-abrik ruang sidang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.