"Proyek ini kan sudah diumumkan pemenang tendernya Adhi Karya dan PT DGI, tinggal menunggu peletakan batu. Tapi tiba-tiba PT DGI ditangkap, Mindo Rosalina (terpidana kasus korupsi Wisma Atlet). Kalau jadi kan gedung DPR jadi lambang korupsi," ujar Martin di Kompleks Parlemen, Kamis (14/11/2013).
Menurut Martin, untuk membuka dugaan korupsi dalam proyek gedung baru DPR, kuncinya ada pada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Sejak dulu, kata Martin, pelaksanaan proyek gedung baru DPR ini memang janggal.
Ia mempertanyakan tidak adanya pelibatan publik, misalnya melalui sayembara dalam proyek itu. Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu juga berharap Marzuki berani mengungkap identitas fraksi yang menerima uang "pelicin" proyek gedung DPR.
"Marzuki yang kita kenal berani untuk ungkapkan hal-hal seperti itu. Tak ada salahnya juga Pak Marzuki melanjutkan keberaniannya," ujar Martin.
Di dalam laporan majalah Tempo edisi minggu ini, Marzuki disebut menerima uang pelicin sebesar Rp 250 juta dalam proyek gedung DPR senilai Rp 1,16 triliun. Selain Marzuki, ada anggota-anggota DPR lain yang disebutkan menerima dana dari PT Adhi Karya yakni Anas Urbaningrum (Demokrat) dan Pius Lustrilanang (Gerindra). Proyek itu akhirnya kandas pada 23 Mei 2011 setelah didesak berbagai pihak.
Proyek ini sempat heboh lantaran bangunan baru DPR akan memiliki 36 lantai dan sejumlah fasilitas mewah. Marzuki membantah menerima uang pelicin dalam proyek pembangunan Gedung DPR tahun 2010-2011. Menurutnya, dia sempat marah begitu tahu ada permainan uang dalam proyek itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.