“Kami tidak pernah dibiasakan minta untuk dicalonkan, atau melakukan manuver. Kami juga tidak gunakan konvensi, atau hal-hal lain yang bisa menghadirkan kegaduhan. Biarkan semuanya dikelola secara tuntas oleh struktur dan diputuskan oleh Majelis Syuro,” ujar Hidayat saat dihubungi Senin (11/11/2013).
Hidayat mengaku punya pengalaman seperti itu saat Pilkada DKI Jakata. Ketika itu, mantan Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) itu tidak pernah mengajukan diri menjadi calon Gubernur. Namun, Majelis Syuro PKS memutuskan mengajukan nama Hidayat sebagai calon Gubernur.
“Sama halnya dengan Pemilihan Presiden. Majelis Syuro berhak menentukan kandidat dan kapan waktu deklarasinya,” tutur Hidayat.
Lebih lanjut, Hidayat menyatakan langkah PKS untuk menentukan capres cukup sulit mengingat revisi Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dibatalkan. Presidential treshold (PT) sebesar 20 persen suara nasional untuk mengajukan capres dianggap bukan hal yang mudah.
“Kalau PKS ajukan kader sendiri, tentu saja jangan sampai PT setinggi itu. Semua pasti akan berkoalisi. Mungkin saja PKS berkoalisi dengan partai lain atau PKS mengajak berkoalisi partai lain untuk ajukan salah satu calon,” imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah nama kader PSK mencuat sebagai kandidat calon presiden seperti Presiden PKS Anis Matta, Ketua DPP Hidayat Nur Wahid, Surahman Hidayat, Untung Wahono.
Selain itu, kepala daerah dari PKS juga diusulkan sebagai capres seperti Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.