Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Konstitusi Harus Diwajibkan Lapor Harta Kekayaan

Kompas.com - 11/11/2013, 15:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai harus melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat publik. Hal tersebut harus dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap MK pasca-tertangkapnya Mantan Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Demikian hasil survei Setara Institute yang dirilis di Jakarta, Senin (11/11/2013).

Setidaknya, sebanyak 59,0 persen responden menilai hakim konstitusi harus melaporkan harta kekayaannya. Sementara itu, 41,0 persen responden menilai pelaporan harta kekayaan tersebut bukanlah sesuatu yang harus, tetapi perlu dilakukan. Tidak ada responden (0,0 persen) yang memilih hakim konstitusi tidak perlu melaporkan harta kekayaan.

"Pelaporan ini memang wajib dilakukan oleh pejabat publik dalam beberapa periode tertentu, tapi pasca-tertangkapnya Akil Mochtar ini, kita rasa seluruh Hakim Konstitusi harus melaporkan hartanya lagi," kata Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, saat merilis hasil surveinya.

Selain itu, untuk mengembalikan kepercayaan publik, mayoritas responden, sebesar 51,3 persen, menilai, para hakim konstitusi tidak harus melanjutkan masa baktinya hingga tuntas, tetapi hal itu perlu dilakukan, meski banyak dorongan agar mereka mengundurkan diri. Sementara itu, sebanyak 30,8 persen responden menilai hakim konstitusi harus melanjutkan masa baktinya hingga tuntas dan 17,9 persen responden menilai mereka tidak perlu lagi melanjutkan masa baktinya.

Survei ini juga mencatat bahwa mayoritas responden, yaitu 82,1 persen, menilai para hakim konstitusi tidak harus mengundurkan diri dari jabatannya untuk mengembalikan kepercayaan publik. Sekitar 12,8 persen menilai hal tersebut tidak perlu dilakukan, sedangkan 5,1 persen responden menilainya harus dilakukan.

Dalam survei tersebut juga diukur keyakinan responden tentang keyakinan bahwa MK bisa memulihkan kepercayaan masyarakat. Hasilnya, mayoritas responden, atau sebesar 82,1 persen, yakin MK bisa melakukannya. Sementara itu, 17,9 persen sisanya tidak yakin.

Metode survei ini menggunakan analisis kuantitatif yang dilakukan terhadap 200 responden yang merupakah Ahli Hukum Tata Negara. Sebesar 60,5 persen dari responden tersebut pernah beperkara di MK baik sebagai pemohon, ahli, maupun pihak terkait.

Ketua Setara Institute Hendardi mengungkapkan, survei ini dilakukan untuk mengukur 10 tahun kinerja MK, dan tidak berhubungan langsung dengan ditangkapnya Akil Mochtar oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com