Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Juga Akan Dilaporkan ke DKPP

Kompas.com - 06/11/2013, 17:48 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Badan Pengawas Pemilihan Umum  juga ikut kecipratan akibat dari penetapan daftar pemilih tetap  nasional Pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum, Senin (4/11/2013). Penyelenggara pemilu itu akan ikut dilaporkan ke Dewan Penyelenggara Pemilu.

"Satu atau dua hari ini Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) akan dilaporkan juga. Bawaslu dianggap bermasalah karena sekurang-kurangnya dua hal yang kami anggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu," ujar anggota Forum Pascasarjana Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (Forpas HTN UI), Said Salahudin, di sela-sela pendaftaran pelaporan di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2013).

Ia mengatakan, Bawaslu diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena menyetujui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). Padahal, menurut dia, langkah KPU itu melanggar hukum.

"KPU menetapkan DPT pada 4 November lalu, Bawaslu justru menyetujui. Ketika dia menyetujui suatu keputusan KPU yang sesuai undang-undang, maka dia (Bawaslu) juga turut bersalah atas hal ini," kata dia.

Hal lainnya, lanjutnya, Bawaslu tidak melakukan tugas pengawasan pemilu secara profesional. Lantaran, kata Said, Bawaslu mengklaim mengaku mempunyai temuan terkait daftar pemilih bermasalah. Akan tetapi, menurut dia, Bawaslu tidak kunjung memberikan data yang dimaksud untuk dapat ditindaklanjuti KPU.

"Dia (Bawaslu) bertugas dalam proses penetapan DPT ini tidak profesional. Jika dia mengatakan punya data, dia tidak mampu menghadirkannya ada KPU," katanya.

KPU akhirnya mengesahkan DPT yang mencatat sejumlah 186.612.255  pemilih, Senin (4/11/2013). Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, KPU menetapkan DPT sejumlah 186.612.255 pemilih dengan segala konsekuensi harus dilakukan perubahan-perubahan perbaikan, penyempurnaan atas 10,4 juta data yang belum dilengkapi nomor induk kependudukan (NIK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com