Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang: Kalau KPK Bisa Gunakan UU Pajak, Perampasan Harta Koruptor Akan Lebih Efektif Lagi

Kompas.com - 06/11/2013, 08:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggabungan penerapan Undang-undang Pemberantasan Korupsi dan UU Pencucian Uang, dinilai efektif merampas harta koruptor. Akan lebih efektif lagi bila penggabungan keduanya digabungkan juga dengan ketentuan UU Pajak.

“Jika bisa diintegrasikan (lagi) dengan UU Perpajakan maka akan lebih sempurna. Karena itulah yang terjadi dalam praktik penegakan hukum di dunia," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, melalui layanan pesan singkat, Rabu (6/11/2013).

Menurut Bambang, ada kecenderungan pelaku korupsi memanipulasi pajak di samping menyembunyikan harta yang diperolehnya dengan jalan tidak halal. Kecenderungan itulah yang menjadi alasan pentingnya menggabungkan UU Pemberantasan Korupsi, UU Pencucian Uang, dan UU Pajak.

Bambang berpendapat dengan latar pemikiran tersebut para penegak hukum seperti KPK mendapat kewenangan untuk menggunakan pula UU Pajak ketika merumuskan dakwaan yang mengintegrasikan UU Pemberantasan Korupsi dan UU Pencucian Uang.

“Dipastikan pemberantasan korupsi akan lebih efektif dan efisien, para koruptor akan termehek-mehek,” tutur Bambang. Sejauh ini, ujar dia, KPK baru bisa menangani dugaan korupsi yang melibatkan pegawai pajak tetapi belum dapat menggunakan UU Pajak untuk konstruksi dakwaan.

"Perlu diwacanakan kewenangan KPK untuk bisa menggunakan UU Pajak dalam merumuskan dakwaan yang terindtegrasi dengan UU Tipikor dan TPPU,” kata Bambang. Dia pun menegaskan praktik tersebut sudah lazim di negara lain

Pemberantasan korupsi diatur dalam UU Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun pencucian uang memiliki payung hukum penindakan berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Sementara masalah pidana pajak diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com