Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Kehormatan: Akil Mochtar Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Kompas.com - 01/11/2013, 11:20 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi merekomendasikan Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif) Akil Mochtar diberhentikan dengan tidak hormat. Majelis Kehormatan menilai, Akil telah melakukan berbagai pelanggaran kode etik.

"Satu, hakim terlapor Dr Akil Mochtar, SH, MA, terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Dua, menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada terlapor," Ketua Majelis Kehormatan Harjono membacakan putusannya di Gedung MK, Jakarta (1/11/2013).

Pemberhentian tidak dengan hormat ini, kata Harjono, tidak berkaitan dengan proses hukum yang ada di KPK. Oleh karena itu, hasil putusan ini tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-korupsi itu.

Harjono mengatakan, Majelis Kehormatan akan menyerahkan putusan ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Nantinya, MK akan menyerahkan putusan tersebut kepada Presiden. Terakhir, Presiden tinggal mengeluarkan keppres untuk memberhentikan Akil secara resmi.

Untuk mengambil putusan ini, Majelis Kehormatan yang terdiri dari Hakim Konstitusi Haryono, Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mantan Hakim Konstitusi Mahfud MD, dan Guru Besar Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana sudah empat kali menggelar sidang pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan mulai dari staf MK, BNN, hakim MK, panitera, dan orang-orang terdekat Akil.

Majelis Kehormatan sempat berencana untuk memeriksa Akil, tetapi Akil menolaknya. Dia beralasan bahwa dirinya sudah mengundurkan diri dari MK sehingga pemeriksaan Majelis Kehormatan tidak diperlukan lagi.

Dengan putusan ini, kedelapan hakim konstitusi akan memilih ketua baru untuk menggantikan posisi Akil. Rapat permusyawaratan untuk memilih ketua tersebut dijadwalkan berlangsung siang ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com