"Tidak memberi penugasan kepada Azlaini terkait tugas-tugas Ombudsman terhitung sejak keputusan Rapat Pleno ini sampai ada rapat yang menentukan keputusan lain," ujar anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan atau Pengaduan, Budi Santoso, di kantornya, Rabu (30/10/2013).
Ombudsman meminta Azlaini untuk fokus menghadapi kasus hukumnya. Azlaini dilaporkan oleh Yana ke Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Yana merasa ditampar oleh Azlaini. Ombudsman RI juga telah membentuk Majelis Kehormatan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etiknya.
"Ini menyangkut kewibawaan kelembagaan Ombudsman RI," tambah Budi.
Membantah
Sebelumnya, melalui pernyataan tertulis, Azlaini membantah melakukan penamparan terhadap staf penerbangan Garuda Indonesia. Dia merasa hanya berurusan dengan petugas Gapura Angkasa di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Azlaini mengetahui dirinya dilaporkan ke Polsek Bukit Raya dari beberapa media.
Sementara itu, Azlaini mengaku hanya memarahi beberapa petugas Gapura Angkasa karena kecewa dengan pelayanan ketika ingin menaiki pesawat Garuda dari Pekanbaru menuju Medan. Peristiwa itu terjadi ketika dirinya dan penumpang pesawat lainnya diminta segera naik ke pesawat. Namun, saat itu ternyata penumpang diminta menunggu di luar Gate I karena bus belum tiba.
Kemudian setelah menaiki bus, dia harus menunggu lagi sekitar 20 menit. Azlaini kembali menanyakan petugas mengapa harus lama menunggu. Setelah itu, dia pun tak bisa menahan amarah.
"Karena mereka tidak bisa menjawab, saya langsung marah dan membentak salah seorang petugas yang kebetulan perempuan," ujarnya.
Menurut Azlaini, perempuan itu kemudian menangis dan pergi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.