Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Total Suap yang Diterima Pejabat Bea Cukai Capai Rp 11 Miliar

Kompas.com - 30/10/2013, 13:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menemukan adanya sebelas polis asuransi yang diberikan Yusran Arif kepada Heru Sulastyono senilai lebih dari Rp 11 miliar. Pemberian polis asuransi tersebut diduga merupakan upaya Yusran untuk menghindari audit terhadap perusahaan miliknya oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. (Baca: Diduga Terlibat TPPU, Bareskrim Polri Tangkap Pejabat Bea Cukai)

Yusran merupakan Komisaris PT Tanjung Jati Utama (TJU), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang ekspor-impor sejumlah barang seperti aksesoris, sparepart mesin, mainan, dan bijih besi.

Selain PT TJU, Yusran juga memiliki sepuluh perusahaan lain yang berada di bawah kendalinya. Sementara, Heru merupakan pejabat berpangkat Eselon IV pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Ada sebelas polis asuransi dengan total Rp 11.424.893.500," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittippideksus) Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (30/10/2013).

Arief menjelaskan, polis asuransi yang diberikan Yusran diatasnamakan dua orang yakni Heru dan istri Heru, Widyawati. Untuk Heru, ada enam polis asuransi yang diberikan Yusran senilai Rp 4.934.893.500. Sementara, lima polis asuransi sisanya diberikan kepada Widyawati senilai Rp 6.490.000.000.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan, polis yang diterima Heru diberikan Yusran melalui rekening BCA kepala bagian keuangan perusahaanya, Siti Rosida. Oleh Rosida, uang polis asuransi tersebut ditransfer kembali melalui rekening BCA kepada office boy perusahaannya, Anta Widjaya, sebelum akhirnya diberikan kepada Heru dalam bentuk polis asuransi berjangka.

Adapun, polis asuransi yang diterima Widyawati juga ditransfer melalui rekening BCA milik Rosida. Oleh Rosida, uang tersebut ditransfer ke rekening BCA milik Widyawati. Kemudian, uang tersebut dibelikan polis asuransi yang diatasnamakan dirinya.

"Sebelum jatuh tempo, seluruh polis asuransi tersebut dicairkan dan uangya ditransfer kembali ke rekening Mandiri milik Widyawati," jelasnya.

Arief menambahkan, selain menerima polis asuransi, Heru diduga juga menerima suap dalam bentuk lain, yaitu kendaraan. "Kami masih dalami adanya dugaan suap lain yang diterima Heru setelah tahun 2007 hingga saat ini," katanya.

Kasus yang diselidiki Dittipideksus Bareskrim Polri ini medio tahun 2005-2007 ketika Heru masih menjabat sebagai Kepala Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat ini, Heru menjabat Kasubdit Ekspor Impor Ditjen Bea dan Cukai, Kemenkeu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com