Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tunda Penetapan DPT Nasional

Kompas.com - 23/10/2013, 19:57 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan menunda tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) secara nasional selama dua pekan. Penundaan itu diputuskan dalam rapat pleno terbuka KPU, Rabu (23/10/2013) di Gedung KPU, Jakarta.

"Kami akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk menyelesaikan hal-hal yang kurang," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik membacakan kesimpulan rapat pleno tersebut.

Menurut Husni, penundaan akan dilakukan selama sekitar dua pekan hingga Minggu (4/11/2013). Dalam masa perpanjangan itu, katanya, pihaknya akan melakukan pencermatan kembali atas data yang telah dipegang pihaknya.

Dia mengatakan, sebagian besar data pemilih sebagaimana yang telah ditetapkan KPU di tingkat daerah dalam DPT tingkat kabupaten/kota dan sudah akurat. Namun, lanjutnya, ada pula beberapa data yang tidak akurat. Karena itu, KPU harus memperbaiki data yang dinilai kurang akurat.

"Kita masih diberi waktu untuk mencermati kembali data-data yang masih belum sempurna. Oleh karena itu, setelah acara (rapat) ini ditutup, kami meminta KPU provinsi untuk bertahan di tempat," lanjut Husni.

Sebelumnya, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk menunda tahapan penetapan DPT nasional Pemilu 2014. Bawaslu meminta KPU memperbaiki beberapa data yang dinilai masih bermasalah.

"Jadi kira-kira Bawaslu akan merekomendasikan supaya penetapan (DPT nasional) ini ditunda," ujar Ketua Bawaslu Muhammad.

Muhammad mengatakan, penundaan dilakukan paling lama selama dua pekan. Ketetapan waktu penetapan DPT nasional itu mempertimbangkan tahapan lainnya dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. "Paling lambat dua minggu karena ini terkait tahapan," katanya.

Muhammad mengatakan, pada penyisiran atas DPT yang akan ditetapkan KPU, Bawaslu menemukan masih ada beberapa data ganda. Menurutnya, data ganda adalah masalah data yang sangat berbahaya.

"Kalau data ganda dibiarkan, peluang adanya pemilih fiktif akan sangat besar dan itu akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu," katanya.

Muhammad mengatakan, pihaknya tidak hanya merekomendasikan penundaan. Namun, dia menambahkan, Bawaslu akan memberi beberapa catatan atas data yang harus dibersihkan oleh KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com