Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersaksi di Sidang Simulator, Istri Sukotjo Bambang Menangis

Kompas.com - 22/10/2013, 14:02 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sylvia Mariani Kusumaningrum menangis ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps lalu Lintas Polri dengan terdakwa Budi Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (22/10/2013). Sylvia merupakan istri tersangka Sukotjo S Bambang, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia.

Air mata Sylvia tak terbendung lagi ketika menceritakan suaminya ditampar oleh Budi dan Ketua Panitia Lelang Simulator, Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan.

"Pak Budi bawa rombongan, suami saya ditampar. Pada tanggal 4 Juli saya dipaksa tanda tangan kertas kosong," ucap Sylvia sambil mencoba menahan air matanya.

Menurut Sylvia, suaminya ditampar karena tidak dapat menyelesaikan pekerjaan proyek simulator.

"Belakangan saya tahu setelah kasus suami saya itu, Pak," katanya.

Awalnya, jaksa Iskandar meminta Silvia menjelaskan bagaimana suaminya dilaporkan ke polisi dan pengambilalihan aset PT Inovasi Teknologi Indonesia. Menurut Sylvia, suaminya dilaporkan ke polisi oleh Budi dan lainnya karena dianggap wanprestasi dalam pengerjaan simulator SIM.

Sylvia kembali menangis ketika kuasa hukum Budi menanyakan peristiwa itu. Berulang kali ia mengaku dipaksa menandatangani kertas kosong dan menulis pernyataan bahwa PT ITI akan mengembalikan uang atas proyek itu. Sylvia juga menjabat sebagai komisaris di PT ITI.

"Maaf saya trauma," kata Sylvia sambil menangis.

Cukup lama Sylvia menangis dan membuat sidang terhenti selama beberapa menit. Anggota tim kuasa hukum Budi juga sempat memberikan tisu. Sylvia mencoba menenangkan diri dengan menghela napas dan mengusap air mata di balik kacamatanya.

Budi adalah Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), perusahaan yang memenangkan proyek pengadaan alat driving simulator SIM di Korlantas Polri. Dia didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 88,4 miliar. Dia juga dianggap telah memperkaya orang lain, yaitu mantan Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo sebesar Rp 36,9 miliar, Wakakorlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo sebesar Rp 50 juta, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang sebesar Rp 3,9 miliar. Kemudian, telah memperkaya Primkoppol Polri senilai Rp 15 miliar. Perbuatannya disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 144,984 miliar atau Rp 121,830 miliar dalam perhitungan kerugian negara oleh ahli dari BPK RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com