Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Sefti, Fathanah Tetap Siap Hadapi Sidang Tuntutan

Kompas.com - 21/10/2013, 17:28 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah mengaku tetap siap menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/10/2013), meski tanpa kehadiran istrinya, Sefti Sanustika. Sebelum maupun saat sidang telah berlangsung, Sefti tak tampak di Pengadilan Tipikor.

Biasanya, penyanyi dangdut itu setia menemani Fathanah dan membawa buah hati mereka. Pekan lalu Sefti sudah menjenguk Fathanah dan berharap tuntutan Jaksa yang seringan-ringannya pada suaminya.

"Mudah-mudahan dapat (tuntutan) yang seringan-ringannya," kata Sefti susai menjenguk Fathanah di Rutan KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2013) lalu.

Ada pun Fathanah terlihat lesu. Dia enggan berkomentar sebelum menghadapi sidang tuntutan. Fathanah yang mengenakan kemeja batik lengan panjang itu langsung memasuki ruang sidang. Hingga saat ini Jaksa Penuntut Umum masih membacakan surat tuntutan Fathanah setebal sekitar 600 halaman.

"Kami tidak akan membacakan seluruhnya, hanya poin-poin tuntutan serta analisa yuridis yang akan kami bacakan," kata Ketua tim JPU KPK Muhibbudin.

Fathanah didakwa bersama-sama mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com