"Harusnya jangan kemudian yang dipermasalahkan itu adalah politik dinastinya. Tapi, bagaimana kapabilitas, kredibilitas, serta potensi dari orang-orang yang kebetulan menjadi salah satu anggota keluarga dari seseorang yang saat ini menjadi kepala daerah atau pimpinan partai," kata Puan di Hotel JW Luwansa, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/10/2013) malam.
Menurut Puan, rakyat sudah bisa memilih dengan benar dan tak bisa dibohongi. Mereka harus melihat rekam jejak dari salah satu anggota keluarga yang hendak menjabat di daerah maupun partai.
"Keterpilihan mereka kalau sesuai aturan dan mekanismenya harusnya dilihat rekam jejaknya," katanya.
Anak Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ini mengatakan, seseorang harus dilihat mulai dari sejak kapan dan mengapa bisa terjun ke dunia politik, kemudian mendapat posisi di pemerintahan maupun partai. Jangan sampai seseorang yang memiliki potensi bagus gagal mencalonkan diri karena diketahui masih ada hubungan keluarga atau sanak saudara dengan pejabat daerah itu.
"Kalau memang dari dulu di situ kenapa enggak boleh maju, kecuali ujug-ujug ada di situ, itu yang harus kita pertanyakan apa maksudnya," ujarnya.
Politik dinasti kembali mencuat ketika adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, ditangkap KPK. Tubagus menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten.
Untuk mencegah politik dinasti, dalam Pasal 12 Huruf (p) RUU Pilkada yang disusun pemerintah disebutkan, calon gubernur tidak boleh memiliki ikatan perkawinan, garis keturunan lurus ke atas, ke bawah, dan ke samping dengan gubernur, kecuali ada selang waktu minimal satu tahun. Sementara itu, dalam Pasal 70 Huruf (p) disebutkan, calon bupati tidak mempunyai ikatan perkawinan, garis keturunan lurus ke atas, ke bawah, dan ke samping dengan gubernur dan bupati/wali kota, kecuali ada selang waktu minimal satu masa jabatan.
Menyikapi fenomena dinasti politik yang kembali menjadi sorotan, Komisi II DPR RI tengah merumuskan aturan main yang jelas terkait politik dinasti tersebut. Aturan main akan diperketat agar calon petahana tak seenaknya mengusungkan calon. Namun, di sisi lain, juga perlu ada landasan kuat agar tak terjadi pelanggaran pada hak konstitusi dan tak mudah kalah saat digugat ke MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.