Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicegah, Akankah Ratu Atut Tetap Pergi Haji?

Kompas.com - 08/10/2013, 18:49 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengungkapkan bahwa hingga Selasa (8/10/2013), belum ada koordinasi dari pihak Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengenai rencananya untuk bepergian ke luar negeri. Imigrasi mencegah Atut ke luar negeri atas permintaan KPK, selama enam bulan terhitung sejak 3 Oktober 2013.

“Sampai hari ini belum ada koordinasi dari pihak Ratu Atut mengenai keberangkatan haji. Tentu kalau dia koordinasi, tergantung pimpinan KPK mengizinkan atau tidak,” kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa.

Kendati demikian, menurut Johan, selama ini belum pernah ada pihak, yang dicegah atas permintaan KPK, bisa menunaikan ibadah haji dalam masa pencegahannya.

“Belum pernah ada kasus seperti ini. Belum pernah ada orang yang dicegah kemudian ingin pergi haji. Jadinya saya tidak bisa menjawab, nanti bisa berkoordinasi dengan KPK tergantung pimpinan yang memutuskan,” ujar Johan.

Sebelumnya, Johan juga pernah mengatakan, KPK tidak melarang seseorang untuk melaksanakan ibadah haji. Namun, menurutnya, kewajiban pergi haji bagi umat Islam hanya sekali.

"Yang kedua kali, tiga kali kan tidak wajib," kata Johan.

KPK meminta Imigrasi untuk mencegah Atut bepergian ke luar negeri terhitung sejak 3 Oktober 2013. Pencegahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan penyuapan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar dalam penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten.

Kasus ini melibatkan adik Atut yang bernama Tubagus Chaery Wardana. Atut dicegah agar dia tidak sedang berada di luar negeri jika sewaktu-waktu keterangannya diperlukan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Atut berencana berangkat haji pada Rabu (9/10/2013). Menurut ajudannya, Linda, Atut mempersiapkan acara zikir menjelang keberangkatan hajinya pada Senin (7/10/2013). Namun hari ini, Linda menyampaikan kepada media bahwa Atut tidak jadi naik haji. Menurutnya, besok Atut akan menjalankan aktivitasnya di kantor gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com