Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Manajer Keuangan PT Kernel Oil

Kompas.com - 08/10/2013, 18:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Imigrasi untuk mencegah Manajer PT Kernel Oil Private Limited (PT KOPL) Prima Hasyim Karsidik bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) nonaktif Rudi Rubiandini.

"Berkaitan dengan kasus SKK Migas, KPK mengirimkan surat permintaan cegah atas nama Prima Hasyim Karsidik, karyawan PT KOPL Indonesia, sejak 30 September 2013," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Prima dicegah selama enam bulan ke depan terhitung sejak 30 September 2013. Dia dicegah agar jika sewaktu-waktu keterangannya diperlukan, Prima sedang tidak berada di luar negeri.

Selain mencegah Prima, KPK mencegah pegawai PT KOPL lainnya, yakni Maulana Yahya Abbas, terkait penyidikan kasus yang sama. Maulana dicegah selama enam bulan ke depan terhitung sejak 27 September 2013. Baik Prima maupun Maulana berstatus sebagai saksi.

Terkait penyidikan kasus dugaan suap kegiatan hulu migas, sebelumnya, KPK mencegah sejumlah pejabat SKK Migas dan pihak swasta. Mereka yang dicegah adalah Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersial SKK Migas Poppi Ahmad Nafis, dan Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat Bidang Pengendalian Komersial SKK Agoes Sapto Rahardjo, Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon, dan Presiden Direktur PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta.

KPK juga mencegah Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno bepergian ke luar negeri. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya senilai 700.000 dollar AS.

Uang tersebut diduga diberikan melalui pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi. KPK pun menetapkan Simon dan Ardi sebagai tersangka. Diduga, Rudi tidak hanya menerima uang 700.000 dollar AS dari Simon. Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini pun diduga menerima pemberian dari pihak lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com