Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Pastikan Temuan di Ruang Akil adalah Ganja dan Sabu

Kompas.com - 06/10/2013, 15:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan barang yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar adalah ganja dan sabu. Dua buah pil berwarna hijau dan kuning adalah sabu (baca: BNN: Sabu di Ruangan Akil Kemasan Baru).

Kesimpulan ini merupakan hasil uji laboratorium terhadap barang temuan yang selesai diuji BNN Sabtu (8/10/2013).

“Untuk tiga linting yang diduga ganja masih utuh dan satu linting yang sudah dipakai, positif ganja dan mengandung THC atau narkotika golongan I jenis ganja yang sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dilarang penyalahgunaan dan peredarannya di Indonesia,” kata Humas BNN Kombes (Pol) Sumirat Dwiyanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (6/10/2013).

Sumirat dan petugas BNN lainnya menyambangi Gedung KPK untuk mengambil contoh urine dan rambut Akil.

Dia melanjutkan, dua pil yang masing-masing berwarna ungu dan hijau yang ditemukan penyidik KPK di ruangan Akil positif mengandung metamphetamine yang juga dilarang peredarannya di Indonesia. Dua pil itu adalah sabu dalam kemasan yang tidak biasa.

“Yang sesuai dengan UU Narkotika dilarang peredarannya sesuai dengan lampiran satu, nomor urut 61,” tambah Sumirat.

Periksa rambut dan urine Akil

Selanjutnya, BNN akan membawa contoh urine dan rambut Akil untuk dilakukan uji laboratorium. Hal ini dilakukan untuk membuktikan apakah Akil menggunakan ganja dan obat-obatan terlarang itu atau tidak.

Menurut Sumirat, paling tidak dibutuhkan waktu 14 jam untuk mendapatkan hasil uji laboratorium terhadap urin dan rambut Akil tersebut.

Sebelumnya, BNN diminta MK untuk menguji temuan tim penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Akil di kantor MK, beberapa waktu lalu.

Penyidik KPK menemukan tiga linting yang diduga ganja utuh, satu linting yang diduga ganja sudah dipakai, serta dua buah pil berwarna hijau dan ungu.

Permintaan itu dilayangkan MK pada Jumat (4/10/2013) malam. Kemudian, sejak malam itu hingga Sabtu (5/10/2013) pagi, BNN melakukan uji laboratorium terhadap barang temuan tersebut.

Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji berupa uang terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala derah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan di Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com