Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Kombes Pol Sumirat mengatakan, Akil baru akan menjalani tes urine jika ada permintaan dari MK. "Kami masih menunggu koordinasi dari MK," kata Sumirat, Sabtu (5/10/2013).
Ia mengatakan, sampai saat ini permintaan yang datang dari MK hanyalah memeriksa barang bukti yang diduga narkotika yang ditemukan KPK. Permintaan pemeriksaan itu datang Jumat (4/10/2013) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan barang tersebut telah selesai pada hari ini sekitar pukul 11.00 WIB. Baik hasil maupun barang bukti yang sebelumnya diserahkan, telah dikembalikan BNN kepada MK.
Meski begitu, ia masih enggan membeberkan apakah barang tersebut merupakan narkoba. "Yang kita kembalikan ada tiga linting ganja utuh, satu linting ganja yang sudah dipakai dan dua buah pil berwarna hijau dan ungu," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penyidiknya menemukan narkoba atau obat terlarang ketika menggeledah ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
"Kita temukan barang yang tidak dalam objek penyidikan, karena itu penyidik serahkan kepada kordinator kepala pengamanan MK Kompol Edi Suwitno dengan berita acara. Selanjutnya tergantung pihak MK," kata juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.