Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus SKK Migas Segera Naik ke Tahap Penuntutan

Kompas.com - 04/10/2013, 20:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan korupsi kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi  nonaktif Rudi Rubiandini segera ditingkatkan ke tahap penuntutan. Berkas pemeriksaan tiga tersangka dalam kasus ini segera lengkap atau P21.

Selain Rudi, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon G Tanjaya dan pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi.

Pada Jumat (4/10/2013), KPK menggelar rekonstruksi kasus ini. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, dilakukannya rekonstruksi atau reka ulang ini menandakan bahwa proses penyidikan sudah memasuki tahap akhir dan segera naik ke tahap penuntutan.

”Biasanya kalau rekonstruksi dilakukan itu menjelang akhir proses penyidikan. Saya tidak bisa memastikan sebentar lagi itu ukurannya berapa, apa seminggu atau dua minggu, tetapi yang pasti bahwa rekonstruksi dilakukan di akhir-akhir proses penyidikan untuk naik ke penuntutan atau P21,” kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Rekonstruksi digelar di empat lokasi sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Keempat lokasi itu adalah di rumah Rudi, Jalan Brawijaya VII, Nomor 30, Jakarta Selatan; di Bank Mandiri Wisma Mulia, Jakarta; di kantor Bank Mandiri Pusat,  Jalan Gatot Subroto, serta di kantor PT KOPL di Equity Tower SCBD Sudirman, Jakarta. Menurut Johan, reka ulang ini dilakukan dalam rangka mendapatkan gambaran utuh mengenai proses serah terima uang.

Seperti diketahui, Rudi ditangkap di rumahnya sesaat setelah diduga menerima uang 700.000 dollar AS dari Simon. Uang tersebut diduga diberikan melalui pelatih golfnya, Deviardi. Diduga, pemberian uang berkaitan dengan kewenangan Rudi selaku kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi  (SKK Migas). Selain dari rumah Rudi, penyidik KPK menyita uang 200.000 dollar AS yang ditemukan dalam penggeledahan di ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Uang ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Rudi. Bukan hanya itu, penyidik KPK juga menemukan uang 60.000 dollar Singapura dan 2.000 dollar AS, serta emas seberat 180 gram dari ruang kerja Rudi di kantor SKK Migas. Kemudian dari deposit box milik Rudi di Bank Mandiri, KPK mendaptkan 350.000 dollar AS. Tim penyidik juga menyita satu unit Toyota Camry Hybrid dari sebuah dealer mobil di Jakarta. Diduga, mobil mewah ini akan dikirimkan ke rumah Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com