Pernyataan Poengky ini menanggapi rencana KPK merekrut penyidik dari kalangan TNI dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
"Tanpa keterlibatan TNI, kami menilai KPK sudah berhasil dalam melakukan kerja pemberantasan korupsi selama ini," ujar Poengky, di kantor Imparsial, Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Menurut Poengky, melibatkan anggota TNI justru akan memperburuk citra KPK bila nantinya bersinggungan dengan kasus korupsi yang terjadi di sektor pertahanan. Dikhawatirkan, hal ini mengganggu independensi lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
"Daripada melibatkan TNI, KPK seharusnya membentuk dan memperbanyak jumlah penyidik independen untuk memperkuat lembaganya," katanya.
Poengky menilai, selama ini KPK tidak berani menyentuh korupsi yang terjadi di sektor pertahanan, seperti dugaan penggelembungan dana (mark up) pembelian enam pesawat tempur Sukhoi SU-30 MK2 pada tahun 2012. Hingga saat ini, tidak ada perkembangan dari kasus tersebut yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 700 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Program Imparsial Al-Araf menilai, KPK dan TNI merupakan dua institusi yang berbeda. Menurutnya, TNI adalah alat pertahanan negara, sementara KPK adalah penegak hukum. Dengan demikian, TNI tidak perlu masuk dalam ranah penegakan hukum karena melanggar tugas dan fungsinya seperti yang termuat dalam UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Kalau KPK mengadakan MoU (memorandum of understanding) dengan kepolisian atau kejaksaan itu tidak masalah karena mereka sama-sama penegak hukum," jelasnya.
Al-Araf juga menilai bahwa KPK tidak perlu melibatkan TNI dengan alasan agar lebih berani mengungkap kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepolisian. Ia mencontohkan keberhasilan KPK dalam mengungkap kasus simulator SIM yang melibatkan salah satu petinggi Polri, Irjen Djoko Susilo.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi membuka lowongan penyidik untuk kalangan TNI dan PPNS.
Hal ini merupakan bagian dari pengadaan 286 pegawai KPK melalui program Indonesia Memanggil.
"Untuk penyidik, kami akan menerima, lamaran sebenarnya sudah banyak datang dari PPNS. Jadi, ini akan dibuka untuk PPNS dan TNI," kata Direktur Sumber Daya Manusia KPK Apin Alvin di Jakarta, Kamis (16/5/2012).
Menurutnya, lowongan penyidik tidak dikhususkan untuk TNI dan PPNS saja. KPK masih tetap merekrut penyidik dari kalangan kepolisian, tetapi jalurnya berbeda.
"Biasanya, untuk Polri, mekanismenya dengan kerja sama Mabes Polri," kata Apin.
Sejauh ini, menurut Apin, sudah banyak lamaran yang masuk untuk posisi penyidik dari kalangan PPNS. Dia juga mengungkapkan, dari 286 lowongan itu, ada 149 jabatan fungsional, termasuk penyidik. Sisanya akan mengisi posisi administrasi sekitar 135 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.