Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD PDI-P Lampung Belum Bisa Pastikan Status Pencalegan Susi

Kompas.com - 04/10/2013, 14:13 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Dedy Afrizal belum bisa memberikan kepastian terkait status pencalegan Susi Tur Andayani. Susi telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka atas kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. Menurut keterangan KPUD Kota Lampung, Susi tercatat sebagai caleg PDI-P untuk Daerah Pemilihan Bandar Lampung III.

"Kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu di KPUD Kota Bandar Lampung untuk membuktikan kebenaran apakah Susi terdaftar sebagai caleg dari PDI-P di Bandar Lampung," kata Dedy, saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2013).

Dedy mengatakan, jika benar Susi terdaftar sebagai caleg, partainya akan segera melakukan rapat pleno untuk membahas mekanisme pencoretan nama yang bersangkutan dan selanjutnya mengusulkan nama penggantinya ke pengurus pusat.

Namun, ia memastikan, Susi tak masuk dalam struktur kepengurusan PDI Perjuangan. 

Caleg PDI-P

Sebelumnya, KPUD Kota Lampung menyatakan, Susi adalah caleg dari PDI Perjuangan.

"Ya, dia tercatat sebagai caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) daerah pemilihan tiga Bumiwaras dan Panjang," kata Ketua KPUD Kota Bandar Lampung Fauzi Heri, Jumat (4/10/2013).

Fauzi mengatakan, dengan status tersangka Susi, Komisioner KPUD Bandar Lampung langsung menggelar rapat terkait pencoretan nama yang bersangkutan agar tidak tercetak dalam surat suara Pemilihan Legislatif 2014.

Susi Tur Andayani dikenal sebagai pengacara kondang di Lampung. Ia pernah memenangi sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2009 di Lampung yang memenangkan Sjachroedin ZP sebagai gubernur terpilih. Selain itu, Susi juga saat ini sebagai LO pasangan calon gubernur Lampung, Herman HN dan Zainuddin Hasan.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dua perkara sengketa pilkada yang tengah ditangani MK. Untuk dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, KPK menetapkan Akil dan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu anggota DPR Chairun Nisa, calon petahana Pilkada Gunung Mas, Hambit Bintih, dan pengusaha Cornelis Nalau.

Sementara itu, dalam kasus Pilkada Lebak, KPK juga menetapkan Akil sebagai tersangka. Selain Akil, KPK menjerat pengusaha Tubagus Chaery Wardana dan advokat Susi Tur Andayani. Chaery diketahui sebagai adik dari Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com