Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat Nur Wahid Bantah Terima Rp 450 Juta dari Yudi Setiawan

Kompas.com - 03/10/2013, 17:33 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid membantah telah menerima uang sebesar Rp 450 juta dari pengusaha Yudi Setiawan. 
Yudi mengungkapkan pemberian uang kepada Hidayat saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Fathanah menjadi terpidana dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi.

"Saya tidak pernah nerima dana semacam itu dari Yudi Setiawan," kata Hidayat, saat dihubungi, Kamis.  

Menurut Hidayat, sebagai kandidat calon gubernur ia tidak mengelola dana kampanye. Ia menegaskan tak mengenal Yudi Setiawan dan baru mendengar namanya dari pemberitaan di sejumlah media.

Lebih jauh, Hidayat meminta Yudi bertanggung jawab atas kesaksian yang diberikannya. 

"Saya tidak pernah nerima. Kalau kemudian ada jalur lain yang mengelola keuangan itu, saya tidak tahu. Tapi saya kan kandidat, jadi tidak mengelola uang," tandasnya.

Yudi beri Rp 450 juta

Diberitakan sebelumnya, pengusaha Yudi Setiawan mengaku pernah menyerahkan uang kepada mantan Presiden partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sebesar Rp 450 juta.

Menurut Yudi, uang tersebut untuk Hidayat Nur Wahid yang saat itu mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2012.

"Ini katanya keperluan LHI untuk Hidayat Nur Wahid. Rp 450 juta diterima LHI untuk bayar saksi coblosan," terang Yudi (baca: Yudi Setiawan Serahkan Rp 450 Juta untuk Hidayat Nur Wahid).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com