"Ya memang saya hadir di dalam meeting (pertemuan) yang dilaksanakan KSSK. Oleh karena itu saya sekarang akan hadir memberikan kesaksian," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Agus hadir di Gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian FPJP Bank Century serta penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Agus menduga, karena kehadirannya dalam rapat KSSK tersebut, KPK kini memeriksanya sebagai saksi.
Saat ditanya alasan yang mendasari pemberian bailout Rp 6,7 triliun padahal manajemen Century mengaku hanya perlu Rp 1 triliun untuk menyelamatkan bank tersebut, Agus mengaku tidak tahu karena posisinya saat itu bukan anggota KSSK. Ketika rapat konsultasi berlangsung, Agus hadir sebagai Direktur Utama Bank Mandiri. Dia dimintai pendapat selaku narasumber dalam rapat tersebut.
"Saya bukan panitia, bukan komite, saya diundang sebagai Dirut (direktur utama) Mandiri untuk hadir sebagai narasumber," ujar Agus.
Selebihnya, mantan Menteri Keuangan ini berjanji akan menjelaskan lebih lanjut kepada wartawan seusai pemeriksaan. "Jadi sekarang saya akan berikan keterangan, setelah itu saya akan berikan penjelasan kepada Saudara," ujar Agus, seraya berjalan memasuki Gedung KPK.
Adapun, Agus diperiksa karena dianggap tahu seputar kasus Century yang menjerat Deputi Gubernur BI nonaktif Budi Mulya. KPK menetapkan Budi sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.
Selain Budi, KPK menyatakan pejabat BI lainnya, yakni Siti Fadjriah sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggung jawaban hukum terkait hal ini. Namun, Siti hingga kini belum resmi ditetapkan sebagai tersangka karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk menjalani proses hukum.
Terkait penyidikan kasus ini, satu per satu pejabat BI dan lembaga tinggi negara lainnya diperiksa KPK. Rata-rata yang diperiksa belakangan ini adalah mereka yang tahu soal rapat KSSK sekitar November 2008. Selasa (1/10/2013), KPK memeriksa mantan Gubernur BI Darmin Nasution, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad sebagai saksi Century. Saat rapat KSSK berlangsung, Darmin menjabat direktur Jenderal Pajak sekaligus komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedangkan Muliaman pernah menjadi deputi gubernu BI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.