Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut KPK, DPR Lemah Awasi Polri

Kompas.com - 30/09/2013, 15:54 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menilai, sebagai lembaga legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak berjalan dengan baik dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Oleh karena itu, menurutnya, reformasi di tubuh Polri tergantung pada inisiatif Polri sendiri.

"Karena lembaga pengawasan enggak berfungsi dengan baik, maka semua tergantung Polri," kata Adnan usai mengadakan rapat membahas evaluasi kinerja Polri di Gedung Komisi Kepolisian Nasional, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Adnan mengatakan, bila Polri bisa melakukan reformasi internal, fungsi KPK akan lebih fokus dalam fungsi pencegahan dan beban kerja KPK jauh berkurang.

"Makanya, tadi kita semua sepakat (dalam rapat), kalau Polrinya benar, kita enggak ada kerjaan," katanya.

Menurut Adnan, kinerja Polri dalam memberantas korupsi tidak begitu baik. Bahkan, ia mengklaim bahwa kinerja Polri lebih buruk dibandingkan dengan Kejaksaan Agung. Adnan berharap Polri bisa meningkatkan kinerjanya, terutama dalam memberantas korupsi.

"Justru KPK dibentuk karena (kinerja) Polri enggak bener," ujarnya.

Saat ini, KPK menerima pengaduan sekitar 6.000 kasus, dengan 25 persennya terindikasi korupsi. "Tapi, yang bisa ditangani KPK hanya 75 kasus per tahun," kata Adnan.

Ia juga mengatakan bahwa selama ini KPK dan Polri memiliki program Koordinasi Supervisi (Korsup) lewat penataran di berbagai kepolisian daerah (Polda) untuk menurunkan korupsi di sektor pelayanan publik. Tak hanya itu, KPK dan Polri juga pernah melakukan gelar perkara bersama yang terkait dengan upaya pemberantasan korupsi. Akan tetapi, diakuinya, kerja sama itu belum maksimal.

"Kaminya juga kurang siap. Sistemnya juga terbatas. Jadi, jumlah kasus enggak banyak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com