Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra: Pemda Masih Pilih-Pilih Buka Informasi Anggaran

Kompas.com - 29/09/2013, 12:19 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai pemerintah daerah (pemda) masih belum terbuka dalam membuka informasi anggaran. Informasi yang dipublikasikan oleh Pemda tidak menyeluruh dan terkesan memilih-milih.

Koordinator Advokasi Seknas Fitra menuturkan, penilaian Fitra itu dikeluarkan berdasarkan hasil penelusuran Fitra pada 193 website milik pemda di sembilan provinsi, awal September 2013. Anggaran masih dianggap sebagai sesuatu yang tabu, dan hanya berhak diketahui segelintir orang saja.

"Padahal, anggaran adalah bagian dari informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala," kata Maulana, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2013).

Maulana menegaskan, keterbukaan informasi mengenai anggaran wajib dilakukan oleh pemda merujuk pada instruksi Kementerian Dalam Negeri tahun 2012 Nomor 188.52/1797/SJ tentang Peningkatan Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah, Pemerintah Daerah diharuskan menyediakan satu kanal khusus "Transparansi Pengelolaan Anggaran" yang di dalamnya mesti memublikasikan 12 dokumen anggaran.

Keduabelas dokumen anggaran yang harus dipublikasikan adalah ringkasan RKA SKPD, ringkasan RKA PPKD, Rancangan Perda APBD, Rancangan Perda Perubahan APBD, Perda APBD, Perda Perubahan APBD, ringkasan DPA SKPD, ringkasan DPA PPKD, laporan realisasi anggaran seluruh SKPD, laporan realisasi anggaran PPKD, LKPD (audit), dan opini BPK RI atas LKPD.

Selain 12 dokumen anggaran tersebut, lanjutnya, pemda juga harus memublikasikan informasi pengadaan barang dan jasa, informasi profil yang di antaranya terdiri dari informasi alamat kantor pemda serta struktur organisasi, serta informasi terkait dengan sistem pelayanan informasi publik. Hal ini sebagaimana dimandatkan Pasal 9 UU 19/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Pasal 11 Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik.

"Akan tetapi pemda masih miskin informasi anggaran," ujar Maulana.

Tabunya pemda pada keterbukaan informasi anggaran terlihat dari minimnya pemda yang memublikasikan dokumen-dokumen anggaran melalui website. Dalam catatan Fitra, pemda yang memublikasikan informasi anggaran masih di bawah 25 persen.

Selain itu, masih banyak juga pemda yang tidak membuka informasi anggaran secara berkala. Mayoritas daerah hanya memublikasikan dokumen anggaran pada tahun tertentu sesuai dengan pilihannya.

"Akibatnya berpotensi merugikan keuangan daerah karena minimnya pengawasan publik. Padahal pada 2011 BPK menemukan 2.135 kasus dengan kerugian Rp 1,2 triliun di seluruh pemerintah daerah," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com