Nazar juga menyebut Olly banyak menerima barang dari PT Adhi Karya, Badan Usaha Milik Negara yang menjadi salah satu pelaksana proyek Hambalang. “Semua keterangan yang disampaikan Nazar perlu didalami karena paling tidak ada sesuatu dari keterangan itu yang bisa membuka tabir beberapa kasus yang sedang diinvestigasi KPK,” kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Abraham mengatakan, keterangan Nazaruddin kepada penyidik KPK kerap berbeda dengan yang disampaikannya kepada media. Oleh karena itulah, menurut Abraham, KPK hanya akan menindaklanjuti informasi dari Nazaruddin yang dimuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Dengan kata lain, yang kita dalami adalah informasi yang dia sampaikan secara formal di depan penyidik,” ujar Abraham.
Pada Rabu (25/9/2013), tim penyidik KPK menggeledah rumah Olly di Minahasa Utara, Sulawesi Utara terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang. Dari penggeledahan ini, penyidik KPK menyita satu set furnitur mewah yang nilainya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Diduga, satu set furnitur mewah tersebut merupakan pemberian mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.
Ihwal pemberian itu juga dibenarkan salah satu saksi kasus ini yang merupakan anggota staf keuangan PT Adhi Karya saat diperiksa KPK. Abraham mengungkapkan, penyitaan dan penggeledahan ini bertujuan menjawab berbagai dugaan terkait kasus yang ditangani KPK, salah satunya kasus Hambalang.
KPK tidak melihat besar kecilnya nilai furnitur yang disita dari rumah Olly tersebut. Menurut Abraham, tim penyidik KPK melihat apakah ada peristiwa pidana dalam pemberian furnitur itu atau tidak. Dia juga memastikan bahwa Olly akan kembali diperiksa KPK untuk dikonfirmasi mengenai kepemilikan furnitur mewah tersebut.
“Pasti akan diklarifikasi karena yang bersangkutan yang punya barang itu. Akan ditanyakan apakah Anda punya barang ini, itu pasti akan ditanyakan,” ucapnya.
Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, KPK pernah memeriksa Olly sebagai saksi. Seusai pemeriksaan beberapa waktu lalu, Olly membantah tudingan Nazaruddin yang mengatakan bahwa semua pimpinan Banggar DPR, termasuk dirinya, menerima uang proyek Hambalang.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus. KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.