"Ya, benar. Informasi yang saya terima begitu," ujar Bambang, melalui pesan singkat.
Bambang mengatakan, saat ini Komisi III DPR belum mendapatkan informasi resmi karena surat dari Istana masih berada di Pimpinan DPR.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengaku belun mendengar informasi apa pun. "Mungkin karena masih di Pimpinan DPR," ucap Pasek.
Sudah ada nama
Dari Istana, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menetapkan calon Kepala Polri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Sekretariat Negara akan menyampaikan nama calon Kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (27/9/2013).
"Nanti Pak Menteri Sekretaris Negara (Sudi Silalahi) akan menyampaikan ke DPR pengganti Timur," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Julian enggan menyebut berapa nama yang diajukan ke DPR. Julian juga tak mau menyebut identitas. Hanya, ia memastikan nama yang diajukan sudah sesuai aturan dalam Undang-Undang Kepolisian.
Julian menambahkan, penetapan calon yang diajukan sudah mempertimbangkan usulan dari Komisi Kepolisian Nasional dan Timur.
"Nanti calon Kapolri yang baru masih memiliki masa pensiun di usia 58 tahun ke depan," kata dia.
Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo akan diganti sebelum memasuki pensiun pada Januari 2014. Presiden pernah menyatakan pergantian Kapolri perlu dipercepat agar pejabat baru bisa persiapkan pengamanan Pemilu 2014. Setelah diserahkan ke DPR, nama usulan Kapolri dari Presiden akan diteruskan ke Komisi III. Nantinya, Komisi III akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.