Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Profil 10 Kandidat Dirjen Pemasyarakatan (Bagian 1)

Kompas.com - 26/09/2013, 18:58 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberitaan mengenai institusi pemasyarakatan, terutama akhir-akhir ini, dipenuhi nuansa buram. Mulai dari jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas, beredarnya telepon genggam, narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, sampai beragam peristiwa kerusuhan yang tak jarang memakan korban jiwa.

Segala tantangan tersebut menghadang 10 kandidat yang kini tengah menjalani seleksi terbuka untuk menjadi Dirjen Pemasyarakatan. Mereka adalah Adrianus E Meliala, F Haru Tamtomo, Gunarso, Handoyo Sudradjat, I Wayan Sukerta, Ma’mun, Mohammad Ghazalie, Rusdianto, Yon Suharyono, dan Y Ambeg Paramarta. (baca: 10 Calon Dirjen Pemasyarakatan Lolos Tes Tertulis)

Kesepuluh kandidat tersebut adalah hasil seleksi tertulis yang mengawali “lelang jabatan” Dirjen Pemasyarakatan. Nama-nama mereka ditetapkan panitia seleksi pada 19 September 2013. Dari 10 nama tersebut, dua orang berasal dari jalur non-karier di Kementerian Hukum dan HAM, sementara delapan calon lain adalah para peniti karier di dunia pemasyarakatan kementerian tersebut.

Mereka akan menjalani wawancara mendalam sebagai tahap seleksi setelah sebelumnya menjalani tes kesehatan pada awal pekan ini. Wawancara terbuka tersebut digelar Kamis (26/9/2013) dan Jumat (27/9/2013).

Profil sepuluh kandidat itu sangat beragam, mulai dari sosok non-karier di Kementerian Hukum dan HAM yang sudah populer, pejabat karier yang melejit, sampai pejabat setingkat eselon I yang bahkan belum memiliki mobil.

“Dari seluruh tahapan seleksi, akan dicari tiga kandidat yang akan diusulkan kepada Presiden untuk kemudian salah satunya diangkat menjadi Dirjen Pemasyarakatan,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (25/9/2013). Proses seleksi diharapkan rampung bulan ini. 

Denny berharap masyarakat juga turut berpartisipasi dengan memberikan masukan kepada panitia seleksi mengenai kesepuluh kandidat. Masukan mengenai rekam jejak para kandidat dapat disampaikan melalui nomor telepon 081392003339 atau e-mail: pansel.dirjenpas@kemenkumham.go.id

Berikut profil 10 kandidat Dirjen Pemasyarakatan yang kami sajikan dalam empat tulisan.

1. Adrianus Meliala

Profesor di bidang kriminologi ini merupakan sosok yang sudah kerap muncul di media massa. Meski tak berkarier di Kementerian Hukum dan HAM, dia adalah pengajar di Akademi Ilmu Pemasyarakatan serta pernah ditunjuk Menteri Hukum dan HAM untuk menjadi Ketua Balai Pertimbangan Pemasyarakatan pada tahun 2009.

Meraih gelar Sarjana Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI), Master Psikologi Sosial dari UI, Master Psikologi Kriminal dari The Manchester Metropolitan University dengan beasiswa British Chevening, serta Doktor Kriminologi dari University of Queensland dengan beasiswa Australian Awards Scholarship, Adrianus melengkapi prestasi gemilang di bidang akademik dengan status guru besar di usia 34 tahun.

Sederet penghargaan memang berulang kali mampir ke Suami Rosari Ginting ini. Di antaranya, dosen terbaik PTIK 2001-2006, dosen terproduktif Departemen Kriminologi Fisip UI 2004, Australian Alumni Award Winner 2010, Winner of MFAT New Zealand Awards 2006, dan Winner of European Union Visitor Awards 2006.

Di luar akademik, Adrianus tercatat pernah menjadi Chief of Cluster of Justice and Security Partnership for Governance Reform in Indonesia UNDP, Penasihat Ahli Kapolri, dan Anggota Kompolnas. Di bidang organisasi, alumni Lemhanas angkatan 2011 ini juga aktif di Asosiasi Psikologi Forensik, Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia, Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia, International Society of Criminology, serta Ikatan Alumni Lemhanas.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2013, Adrianus tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 2,7 miliar dan 5.500 dollar AS, berupa harta bergerak dan tak bergerak. Dari total kekayaan itu, uang tunai Adrianus dilaporkan senilai Rp 90 juta dan 500 dollar AS. Dia juga masih memiliki utang senilai Rp 897 juta.

2. Handoyo Sudradjat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com