Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Tegas Usut Kasus Eks Irwasda Lampung

Kompas.com - 26/09/2013, 18:38 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri diminta turun tangan langsung dalam menangani kasus yang menimpa mantan Inspektur Pengawasan Daerah Polda Lampung, Kombes S. Pasalnya, dalam penangkapan Kombes S beberapa waktu lalu, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Padahal, seusai menjalani tes urin, Kombes S dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Hal itu dikatakan pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2013). Menurut Bambang, dalam sejumlah kasus penangkapan pengguna narkoba, polisi dapat menemukan barang bukti berupa narkoba yang dikonsumsi pemakai meski barang tersebut disembunyikan sekalipun.

Namun, dalam kasus Kombes S, petugas seolah tidak memiliki keinginan untuk melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut. Entah barang bukti tersebut dicari di tempat kerjanya maupun di kediaman Kombes S.

"Mungkin yang menangkap pada saat itu pangkatnya lebih rendah daripada Kombes S, sehingga tidak berani mencarinya," kata Bambang.

Ia pun memahami adanya ketakutan atau kekhawatiran yang dirasakan oleh para petugas yang menangkap Kombes S. Pasalnya, di dalam tubuh Polri dikenal adanya sistem hierarki kepemimpinan.

Guna mengatasi hal itu, menurut Bambang, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo seharusnya dapat menerjunkan penyidik yang memiliki pangkat yang lebih tinggi dari Kombes S. Penyidik tersebut, dapat diterjunkan dari Mabes Polri langsung.

"Nantinya penyidik itu akan bekerja sama dengan pihak Reskrim Polda Lampung untuk penyidikannya," ujarnya.

Selain itu, Bambang mengatakan, Polri tidak dapat hanya menangkap Kombes S saja. Menurutnya, Polri juga harus dapat mengungkap jaringan penyuplai narkoba kepada Kombes S. Jika tidak, ia menilai, Polri gagal melakukan proses reformasi secara menyeluruh di dalam tubuh Polri.

"Ini tantangan juga. Seperti diperintahkan Kapolri beberapa waktu lalu yang akan membenahi diri, tidak hanya terkait pidana korupsi, tetapi juga pada kasus narkotika," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com