Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Direktur TVRI Segera Dicopot

Kompas.com - 26/09/2013, 10:19 WIB
Anita Yossihara

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —  Empat direktur TVRI segera dicopot. Namun, rencana pencopotan itu disebutkan tidak terkait dengan penayangan acara deklarasi konvensi Partai Demokrat. Pencopotan itu murni soal penilaian kinerja dewan direksi.

Empat direktur TVRI yang menerima pemberitahuan rencana pemberhentian pada Senin (23/9) adalah Direktur Utama TVRI Farhat Syukri, Direktur
Teknik Erina Herawati CH Tobing, Direktur Program dan Berita Irwan Hendarmin, serta Direktur Pengembangan dan Usaha Erwin Aryanantha.

”Rencana pemberhentian keempat direksi itu tak terkait penayangan acara konvensi Partai Demokrat meski penayangan itu menjadi catatan tersendiri bagi dewan direksi,” kata Ketua Dewan Pengawas TVRI Elprisdat M Zen, Rabu, di Jakarta.

DIAN MAHARANI Sebelas peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat menyampaikan visi dan misinya di Hotel Grand Sahid Jaya, Minggu (15/9/2013).

Sebelumnya, TVRI mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan penayangan acara deklarasi konvensi Partai Demokrat pada Minggu (15/9) pukul 22.02-00.25. Selain teguran tertulis, KPI juga meminta TVRI membuat surat pernyataan untuk memberikan kesempatan sama kepada semua parpol peserta pemilu.

”Kami menyayangkan direksi menyiarkan acara konvensi itu tanpa pertimbangan yang cukup. Namun, penyiaran acara konvensi itu tidak masuk catatan penilaian kami karena penilaian kami sudah final,” tuturnya.

Menurut Elprisdat, keempat direktur yang telah diberi tahu itu punya waktu sebulan untuk membuat pembelaan tertulis sampai 23 Oktober mendatang. ”Namun, dua di antaranya, yakni Direktur Pengembangan dan Usaha serta Direktur Program dan Berita, telah membuat surat pengunduran diri,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Sidik mengatakan, teguran KPI hendaknya dijadikan jalan untuk berbenah, bukan untuk saling menyalahkan. Pasalnya, penayangan acara Partai Demokrat itu merupakan kesalahan bersama pihak dewan pengawas dan direksi TVRI.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, menambahkan, direksi yang melakukan kesalahan memang sudah seharusnya dievaluasi. Namun, bukan berarti semua direksi dievaluasi hanya karena kesalahan sebagian direksi.

Dia menilai, dewan pengawas sudah semena-mena memutuskan pencopotan empat direksi TVRI. Apalagi pemberhentian disebutkan didasarkan pada keputusan Komisi I. ”Kami akan memanggil dewan pengawas, ingin tahu apa alasan (pemberhentian direksi),” katanya. (K08/NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com