Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Batal Geledah Rumah Olly di Manado

Kompas.com - 26/09/2013, 09:49 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi batal menggeledah dua rumah yang diduga milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey yang beralamat di Jalan Manibang, Keluarahan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, penggeledahan batal dilakukan karena rumah tersebut ternyata milik mertua atau keluarga Olly.

"Tidak jadi digeledah karena rumah tersebut milik mertua atau keluarganya," kata Johan melalui pesan singkat, Kamis (26/9/2013).

Sore ini, lanjut Johan, tim penyidik KPK yang berada di Manado rencananya akan kembali ke Jakarta.

Sebelumnya, rencana penggeledahan dua rumah ini dibocorkan. Pada Selasa (24/9/2013), media lokal di Manado ramai memberitakan surat permintaan izin menggeledah yang dikirimkan KPK kepada Pengadilan Tipikor Manado. Surat dengan Kop KPK Nomor R-1146/20-2/09/2013 tertanggal 11 September 2013 itu berisi tentang permintaan izin penggeledahan tiga rumah milik anggota DPR Olly Dondokambey yang juga Bendahara Umum PDI-Perjuangan.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Deputi Penindakan KPK Warih Sadono tersebut disebutkan bahwa rumah atau pekarangan tertutup diduga sebagai tempat disembunyikannya barang bukti sehubungan dengan tindak pidana korupsi. Bahkan, salinan surat ini diterima sejumlah awak media lokal di Manado pada Senin (23/9/2013) malam. Padahal, ketika itu penggeledahan belum dilakukan.

Sebagai tindak lanjutnya, pada Rabu (25/9/2013), tim penyidik KPK mendatangi Pengadilan Manado untuk berkoordinasi terkait bocornya rencana penggeledahan ini.

Menurut Johan, pihaknya berkoordinasi mencari siapa sebenarnya pembocor surat permintaan izin tersebut, serta motif pelaku pembocoran. Johan mengatakan, pembocoran rencana ini menghambat penggeledahan KPK yang merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.

Adapun pelaku pembocoran, menurut Johan, bisa saja dipidana mengingat surat permintaan izin geledah penggeledahan itu merupakan dokumen rahasia.

Terkait penyidikan kasus Hambalang, KPK akhirnya hanya menggeledah rumah Olly yang beralamat di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. Dari penggeledahan di rumah ini, KPK menyita satu set furnitur mewah berupa meja makan dan empat kursi. Penyitaan itu karena diduga satu set furnitur mewah tersebut merupakan pemberian mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Satu set meja makan dan empat kursi itu biasa dibeli di galeri ataupun butik furnitur kelas atas dan nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

Ihwal pemberian itu juga dibenarkan salah satu saksi kasus ini yang merupakan anggota staf keuangan PT Adhi Karya saat diperiksa KPK. Dugaan keterlibatan Olly dalam kasus korupsi proyek Hambalang juga pernah diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dia pernah mengungkapkan semua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR menerima aliran dana proyek Hambalang. KPK pun pernah memeriksa Olly sebagai saksi dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com