Koordinator AMPY Winarto mengatakan, kasus tersebut berkaitan dengan dana hibah APBD Bantul untuk anggaran KONI ke klub sepak bola Persiba sebesar Rp 12,5 miliar. Tersangka dalam kasus itu adalah mantan Bupati Bantul HM Idham Samawi yang juga merupakan kader PDI Perjuangan.
"Kami ingin meminta klarifikasi atas kunjungan Trimedya Panjaitan ke Kejati DIY dalam rangka apa. Apakah kunjungan pribadi atau resmi," kata Winarto di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2013).
Winarto menegaskan, pihaknya merasa perlu mengetahui alasan Trimedya datang ke Kejati DIY. Pasalnya, ada kekhawatiran proses hukum yang tengah berlangsung terpengaruh oleh kedatangan Ketua BK DPR tersebut.
"Besar kemungkinan penegakan hukum yang saat ini sedang berjalan akan terpengaruh oleh kedatangan dia ke Kejati sebagai anggota komisi hukum DPR," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Trimedya tak ingin berlebihan merespons aduan tersebut. Ia menegaskan tak melakukan intervensi, dan kedatangannya ke Kejati adalah untuk menyiapkan bantuan hukum karena dirinya menjabat sebagai Ketua Tim Bidang Hukum PDI Perjuangan.
"Enggak apa-apa, silakan saja (diadukan). Saya enggak merasa intervensi," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.