Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepuk Tangan untuk Ruhut dan Sudrajad Dimyati

Kompas.com - 24/09/2013, 08:43 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat telah selesai melakukan uji kelayakan dan uji kepatutan 12 calon hakim agung, Senin (23/9/2013) malam. Rangkaian seleksi calon hakim itu diakhiri dengan voting untuk menentukan empat calon hakim agung yang akan dilaporkan ke rapat paripurna dan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Semua anggota Komisi III hadir dalam voting tersebut. Mereka terlihat sumringah saat memberikan suaranya untuk menentukan empat calon hakim agung dengan suara terbanyak. Masing-masing anggota memberikan suaranya secara tertib.

Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika memimpin jalannya voting dengan memanggil satu per satu anggota secara berurutan sesuai fraksinya. Suasana tenang mendadak riuh saat Pasek menyebut Ruhut Sitompul untuk maju dan memberikan hak suaranya. Banyak anggota Komisi III yang bertepuk tangan dan meminta Ruhut menyalami Pasek setelah ia memasukkan kertas berisi calon hakim agung pilihannya.

KOMPAS.com/Indra Akuntono Suasana votting pemilihan calon hakim agung di Komisi III DPR, Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (23/8/2013).
Mendengar itu, Ruhut langsung menghampiri Pasek, menjabat tangannya, dan keduanya berpelukan. Selanjutnya, Ruhut menyalami hampir semua anggota Komisi III, bahkan anggota yang menolaknya menjadi ketua komisi, seperti Bambang Soesatyo, Ahmad Yani, dan Nudirman Munir.

Mereka terlihat akrab, tepuk tangan riuh mungkin sinyal bahwa riak-riak penolakan itu hanya bumbu ala politisi saja. 

"Inilah Ketua Komisi III yang baru, setelah berhasil menundukkan Pak Yani (Ahmad Yani), semoga masih sampai besok," kata Pasek, disambut tepuk riuh seluruh anggota komisinya.

Fraksi Partai Demokrat telah menunjuk Ruhut Sitompul untuk menggantikan Pasek sebagai Ketua Komisi III. Keputusan ini menimbulkan reaksi pro dan kontra dari anggota Komisi III. Ada yang menolak karena menganggap Ruhut tak layak jadi ketua komisi. Pasek sendiri berharap, Ruhut dilantik pada paripurna hari ini, Selasa (24/9/2013).

"Yang beku, mudah-mudahan cair. Makanya kita usahakan habis paripurna langsung (pelantikan). Kalau dikasih jeda kan nanti susah dia, mudah-mudahan kuorum," ujar Pasek.

Tepuk tangan kedua

Selanjutnya, setelah suasana di ruang rapat Komisi III tenang, ada satu keriuhan lagi. Terjadi saat penghitungan suara dilakukan terbuka, dan diawasi sembilan saksi dari sembilan fraksi yang ada. Tepuk tangan dan keriuhan meledak setelah nama Sudrajad Dimyati disebut memperoleh satu suara pada pemilihan calon hakim agung. Meski setelah itu tak ada lagi tambahan suara untuk Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pontianak (Kamar Perdata) tersebut.

Kompas.com/SABRINA ASRIL Calon hakim agung Sudrajat Dimyati
Sudrajad menuai sorotan karena diduga terlibat pertemuan khusus di sebuah toilet di Gedung DPR dengan salah seorang anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Bahrudin Nasori. Namun, keduanya membantah melakukan lobi khusus, dan Bahrudin didepak ke Komisi II setelah insiden tersebut. Pasek menganggap wajar jika Sudrajad Dimyati hanya mendapat satu suara dalam voting calon hakim agung.

Menurutnya, "insiden toilet" ikut memengaruhi minimnya perolehan suara Sudrajad.

"Apakah (insiden) toilet itu dianggap sebagai sebuah masalah atau tidak, masing-masing sudah punya penilaian. Tapi paling enggak (perolehan) suara menggambarkan bagaimana penilaian terhadap peristiwa itu," ujarnya.

Komisi III DPR akhirnya memutuskan empat nama calon hakim agung. Dari penghitungan hasil voting, diketahui empat calon dengan perolehan suara terbanyak adalah Zahrul Rabain yang memperoleh suara terbanyak dengan 39 suara; Eddy Army, 35 suara; Sumardijatmo, 28 suara; dan Maruap Dohmatiga Pasaribu, 27 suara. Selanjutnya adalah Arofah Windiani dengan 23 suara; Heru Irani, 20 suara; Is Sudaryono, 15 suara; Bambang Edy Sutanto Soedewo, 11 suara; Manahan MP Sitompul, 5 suara; Muljanto, 3 suara; Sudrajad Dimyati, 1 suara; dan Hartono Abdul Murad tak mendapatkan suara.

Atas dasar itu, empat calon hakim agung dengan perolehan suara terbanyak menjadi hakim agung pilihan Komisi III DPR. Selanjutnya, hasil pilihan Komisi III DPR akan dibawa ke rapat paripurna dan akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Empat hakim agung terpilih akan mengisi jabatan hakim agung yang pensiun pada Desember 2012. Adapun keempat hakim agung itu, satu orang akan mengisi posisi di Kamar Perdata, dua orang di Kamar Pidana, dan satu orang di Kamar Tata Usaha Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com