Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Nama Baik Partai, Demokrat Desak "TVRI" Minta Maaf

Kompas.com - 20/09/2013, 17:41 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat Melani Leimena Suharli mendesak TVRI meminta maaf kepada publik karena menyiarkan acara pengenalan peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat secara berlebihan. Menurutnya, permintaan maaf TVRI diperlukan sebagai klarifikasi sehingga tak merugikan nama baik partainya.

Melani menegaskan, acara pengenalan peserta konvensi itu disiarkan oleh TVRI tanpa sepengetahuan Demokrat. Dan kini ia merasa nama baik Demokrat tercoreng karena publik telanjur beranggapan acara tersebut disiarkan atas pengaruh partainya.

"Kita juga enggak tahu kebijakan TVRI itu (siaran konvensi), jadi seolah-olah ada strenght dari Demokrat, merugikan Demokrat," kata Melani, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (20/9/2013).

DIAN MAHARANI Sebelas peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat menyampaikan visi dan misinya di Hotel Grand Sahid Jaya, Minggu (15/9/2013).

Agar tak terulang, Melani meminta TVRI menyampaikan permintaan maafnya kepada publik. Harapannya, agar masyarakat mengetahui duduk perkara yang sebenarnya dan kejadian serupa tak kembali terulang di kemudian hari.

"Kalau saya pikir seperti itu (dirugikan dan harus minta maaf), biar Demokrat tidak disalahkan," tandasnya.

Seperti diketahui, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan Televisi Republik Indonesia (TVRI) melanggar peraturan perundang-undangan terkait siaran tunda acara Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Keputusan itu disampaikan Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran S Rahmat Arifin yang didampingi Komisioner bidang Kelembagaan Fajar A dan Komisioner Bidang Isi Siaran Agatha Lily di Kantor KPI di Jakarta, Jumat (20/9/2013).

Menurut KPI, TVRI melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan 36 Ayat (4) UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pasal 11 dan Pasal 22 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI tahun 2012.

"Penayangan isi siaran tentang Konvensi Partai Demokrat tidak berpegang pada prinsip jurnalistik, yaitu keberimbangan dan tidak memihak. Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI tidak berpegang pada asas perlindungan kepentingan publik yang bersifat independen dan netral," kata Rahmat.

Apa sanksi untuk TVRI? Rahmat menjelaskan, KPI menjatuhkan sanksi adminstrasi berupa teguran kepada TVRI. Selain itu, KPI juga meminta TVRI membuat surat pernyataan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua parpol peserta pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com