Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Usut Kebijakan Bebas Bea Impor Kedelai

Kompas.com - 07/09/2013, 16:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mengusut kemungkinan adanya kongkalingkong antara pemerintah dan pengusaha tertentu terkait kebijakan pembebasan bea impor kedelai. Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Firman Subagyo menilai, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Ini ada permainan, ini kejahatan ekonomi, KPK harus mulai masuk," kata Firman dalam diskusi bertajuk "Lunglai Karena Kedelai" di Jakarta, Sabtu (7/9/2013).

Menurut Firman, kerugian negara akibat kebijakan tersebut timbul karena tidak ada lagi bea impor yang masuk ke kas negara setelah diturunkan dari 10 persen menjadi nol persen. Hal ini semakin menggerus pemasukan negara. Pada tahun lalu, menurutnya, ditemukan potensi kerugian negara sekitar Rp 400 miliar karena adanya penurunan bea masuk impor kedelai. Untuk dugaan potensi kerugian tahun ini, kata Firman, DPR baru akan menghitungnya.

Firman mengatakan, kebijakan bebas bea impor kedelai itu akan menguntungkan importir. Hal itu dikarenakan bea impor yang seharusnya dihitung sebagai keuntungan negara ditiadakan sehingga masuk kantong pribadi importir.

"Ini kan tentu sudah ada bagi-baginya. Ini yang harus ditelusuri KPK, kongkalingkong itu, kebijakan yang memperkaya diri sendiri," kata Firman.

Dia menyebutkan, kebijakan penghapusan bea impor yang berpotensi merugikan keuangan negara ini bisa digolongkan sebagai kejahatan ekonomi. Sebaiknya, lanjut Firman, kebijakan pemerintah dalam mengatur impor diimbangi dengan rencana kerja paralel yang meningkatkan produksi dalam negeri.

"Undang-undang yang kita undangkan diberlakukan, bentuk lembaga pangan penyangga seperti Bulog seperti di masa lalu," ujarnya.

Selanjutnya, impor diberhentikan secara bertahap dan pemerintah mengendalikan harga kedelai melalui mekanisme harga eceran tertinggi dan terendah. "Dengan begitu kan jadi tidak bisa bermain, kalau sekarang kan tidak, dibebaskan," kata Firman.

Firman juga menilai penting bagi KPK untuk mengungkap praktik kartel kedelai. Menurut Firman, ada enam perusahaan besar yang bermain dalam bisnis kartel tersebut. Firman berpendapat, kartel kedelai ini sudah melakukan kejahatan ekonomi. Ia juga berharap agar aparat penegak hukum tidak terkontaminasi oleh praktik kotor tersebut.

Dia juga mengatakan, KPK sepertinya sudah mulai masuk ke ranah pertanian. KPK mulai mengusut kebijakan seputar pertanian, di antaranya ranah benih dan masalah pupuk. "KPK yang saya dengar sudah mulai diusut seperti yang sekatang ini sudah mulai masuk ke ranah benih, dan juga ke ranah yang, itu akan masuk," kata Firman.

Pemerintah telah menurunkan bea masuk impor kedelai dari 10 persen menjadi nol persen untuk mengatasi masalah keterbatasan pasokan kedelai dalam negeri. Pemerintah juga akan mengatasi berbagai hambatan impor kedelai apa pun namanya sehingga pasokan dalam negeri lancar. Kebijakan ini akan berlaku mengikuti perkembangan harga dunia. Kalau harga kedelai turun, tentunya bea masuk akan diberlakukan kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com