Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Difitnah, Mendagri Laporkan Nazaruddin ke Polisi

Kompas.com - 30/08/2013, 11:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai "nyanyian" mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang menuding dirinya menerima fee dalam proyek pengadaan E-KTP, adalah fitnah. Gamawan pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan Nazaruddin ke polisi.

"Intinya saya melaporkan Saudara Nazaruddin telah melakukan penghinaan dan fitnah terhadap saya. Menuduh saya menerima uang yang ditransfer dari seseorang ke rekening saya," kata Gamawan seusai melaporkan Nazauddin ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/8/2013) pagi.

Gamawan menantang Nazaruddin untuk dapat membuktikan kapan, di mana, dan berapa jumlah uang yang diterimanya terkait proyek tersebut. Politisi Partai Golkar itu juga mengaku siap memperlihatkan buku tabungannya jika memang diperlukan. Menurut Gamawan, hukum membutuhkan pembuktian.

"Jadi jangan karena kata si anu, kata si itu," ujarnya.

Gamawan sendiri enggan berspekulasi soal motif pernyataan tersebut. Dia enggan menduga-duga.

"Jadi saya melaporkan saudara Nazaruddin karena telah memfitnah saya. Rencananya Kementerian Dalam Negeri juga akan menggugat," ujarnya.

Gamawan tiba menggunakan mobil Toyota Crown bernomor polisi B 1524 RFS sekitar pukul 09.40 WIB, dengan didampingi sejumlah stafnya. Saat tiba, dia langsung masuk ke dalam ruangan SPK dan sekitar 30 menit kemudian, Gamawan keluar dari ruangan tersebut.

Sebelumnya, Nazaruddin melalui pengacaranya, Elza Syarief, berjanji akan membongkar kejanggalan dalam 30 proyek pemerintah. Saat ini, menurut Elza, baru 12 kasus yang dibukanya. Sementara itu, di gedung KPK, Kamis (29/8/2013), Nazaruddin kembali berkoar soal dugaan korupsi Gamawan.

"Kalau di Depdagrinya (Kementerian Dalam Negeri) siapa, ada Mendagrinya (Gamawan), lewat siapa menerimanya, ada yang diterima, ditransfer, ada yang ke sekjennya, ada yang ke PPK-nya. Semua dijelaskan secara detail," kata Nazaruddin tiga hari berturut-turut saat menjalani pemeriksaan di KPK.

Dalam proyek senilai Rp 5,8 triliun ini, kata Nazaruddin, fee proyek E-KTP ini diterima sejumlah pihak dengan Anas Urbaningrum dan Novanto sebagai pengendali. Sementara itu, Nazaruddin mengaku bahwa dia bersama Andi Saptinus menjadi pelaksana di lapangan. Sebagai penerima fee untuk Gamawan, Nazaruddin menunjuk adik Gamawan.

"Jadi, kalau Pak Mendagri bilang 'ngaco', biar terbukti sendiri seperti Anas," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com