"Diperiksa sebagai saksi untuk BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Adapun Darmin tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.45 WIB. Saat tiba di Gedung KPK, Darmin mengakui bahwa dia diperiksa sebagai saksi untuk Budi.
"Saya dipanggil jadi saksi untuk Pak Budi Mulya," kata Darmin yang mengenakan batik biru.
Saat ditanya lebih jauh apakah ada data atau dokumen yang dibawanya untuk pemeriksaan hari ini, Darmin enggan menjawab dulu.
"Nantilah," kata Darmin singkat.
KPK memeriksa Darmin sebagai saksi karena dianggap tahu seputar pemberian FPJP untuk Bank Century. Saat pemberian dana talangan senilai Rp 6,7 triliun tersebut, Darmin menjabat sebagai anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) sekaligus Komisaris Lembaga Penjamin Simpanan.
Dua tahun lalu, ketika diperiksa Panitia Khusus Angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Darmin mengungkapkan bahwa dana penyertaan modal sementara LPS sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century (bail out) bukan uang negara, melainkan dana cadangan penjaminan hasil dari pembayaran premi perbankan. Menurut dia, dana modal pemerintah di LPS sebesar Rp 4 triliun sama sekali tak tersentuh untuk bail out Century yang diputuskan pada 21 November 2008.
Darmin mengungkapkan, keuangan negara yang dipisahkan di tubuh LPS merupakan modal lembaga. Adapun premi perbankan adalah iuran dari perbankan yang bisa digunakan LPS untuk menjalankan kewajibannya.
Dalam kasus Century, KPK secara resmi menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Dia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Perbuatan itu diduga dilakukan Budi saat masih menjadi Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.