Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Century yang Disita Baru Rp 86 Miliar

Kompas.com - 28/08/2013, 18:53 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai pemerintah baru berhasil menyita sebagian kecil aset Bank Century. Dari nilai triliunan, aset Century yang berhasli dikembalikan baru sebesar Rp 86 miliar.

Hal ini terungkap dalam rapat Timwas Century dengan tim pemburu aset Bank Century di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8/2013). “Yang jelas sekarang diselamatkan masih jauh dari yang diharapkan. Kalau begini kerjanya, kenapa pemerintah membentuk tim pemburu aset antarinstitusi. Karena ini semua masih dalam proses, mudah-mudahan bisa segera disetor ke rekening negara untuk aset yang bisa diselamatkan,” ujar Priyo.

Di dalam rapat itu, DPR meminta tim pemburu aset yang hadir yakni dari Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung untuk memaparkan daftar aset milik Bank Century dan jumlah yang telah berhasil disita. Dari data itu, aset Bank Century tersebar di tiga negara tempat yakni di Hongkong, Swis, dan Pulau Jersey. Rinciannya yakni sebesar Rp 1,2 triliun di Hongkong, Rp 1,5 triliun di Swis, dan Rp 175 miliar di Pulau Jersey.

“Yang berhasil diselamatkan baru Rp 86 miliar. Ini masih jauh. Kami meminta agar tim ini bekerja efektif agar lebih banyak lagi aset yang bisa diselamatkan,” kata Priyo.

Pekan depan, lanjut Priyo, Timwas Century akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dana talangan Century sebesar Rp 6,7 triliun tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menjelaskan, masih belum maksimalnya upaya pengembalian aset ini karena ada kendala peraturan hukum yang ada di negara lain. Ia mengatakan di Swiss, tindak pidana kasus Bank Century masih belum diakui berdasarkan undang-undang pidana yang berlaku di negata itu.

“Pemerintah RI dan Swiss sudah melakukan upaya untuk memenuhi syarat dual criminality agar kerja sama MLA (mutual legal assistance) yang sudah disepakati pemerintah RI dan Swiss bisa ditindaklanjuti,” imbuh Amir.

Amir memaparkan Indonesia juga sudah melakukan kerja sama dengan menggunakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional bernama International Centre for Asset Recovery (ICAR) untuk memburu aset-aset Bank Century di Swiss.

Upaya lainnya juga dilakukan melalui jalur peradilan perdata di Zurich, Swiss, dengan pihak Bank Mutiara. Aset di Swiss dimiliki mantan Komisaris Utama Bank Century, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi, di Bank Dresdner atau LGT Bank, Swiss.

“Pemerintah juga akan mengirimkan pesan kepada para koruptor, tidak ada safe heaven. Tidak ada tempat yang aman untuk menempatkan aset-aset korupsi,” tukas Amir.

Di dalam urusan perburuan aset Century di luar negeri ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menugaskan empat pejabat, yakni Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Jaksa Agung Basrief Arief. Perintah itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2012 yang ditetapkan tanggal 20 Januari 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com