Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Pekan Depan, Akankah Anas Ditahan?

Kompas.com - 17/08/2013, 12:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah proyek Hambalang pada pekan depan.

Pemeriksaan pekan depan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah Anas batal memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 31 Juli 2013. "Iya (pekan depan)," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Sabtu (17/8/2013).

Pemeriksaan ini adalah yang pertama bagi Anas dengan status sebagai tersangka. Saat ditanya apakah KPK akan langsung menahan Anas seusai pemeriksaan pekan depan, Busyro menjawab, kemungkinan itu bergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK nanti. "Bisa iya, bisa tidak, tergantung apa yang ditemukan penyidik nanti," ujarnya.

Lebih jauh, Busyro mengungkapkan, penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Anas ini masih terus dikembangkan. Sejauh ini, katanya, ada peningkatan dari proses pemeriksaan yang dilakukan KPK. "Tapi, sejauh mana itu, finalnya, belum ada," ujar Busyro.

Sementara itu, pengacara Anas, Firman Wijaya, saat dihubungi, Jumat (16/8/2013) malam, mengaku belum tahu waktu pemeriksaan terhadap kliennya oleh KPK. Firman mengaku belum dapat informasi mengenai ada tidaknya surat panggilan pemeriksaan KPK yang dikirimkan untuk Anas. "Saya belum mendapatkan informasi. Biasanya, kalau mau diperiksa, saya pasti diberi tahu," ujar Firman.

KPK telah menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Saat menjadi anggota DPR, Anas diduga menerima pemberian hadiah, di antaranya berupa Toyota Harrier dan Vellfire.

KPK juga mendalami keterkaitan kasus ini dengan aliran dana untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010. Pada akhir Juli lalu, KPK memanggil Anas untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, Anas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka itu.

Dia beralasan tengah mengikuti acara lain yang sudah dijadwalkan lebih dulu. Ketika itu, Firman membantah jika kliennya dikatakan takut ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com